KabarBaik.co – Jombang resmi ditunjuk sebagai salah satu daerah pilot project penyelenggaraan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) versi terbaru.
Penunjukan ini menandai komitmen Jombang dalam mendorong transformasi digital layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.
Penunjukan ini ditandai dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh lima kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Kesehatan, serta Badan Siber dan Sandi Negara. Acara digelar di Ballroom Leimena, Gedung Adhyatama, Kementerian Kesehatan RI, Jakarta.
Bupati Jombang, H. Warsubi, yang hadir dalam penandatanganan tersebut menyambut positif kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerahnya.
“Digitalisasi perizinan ini langkah besar. Proses jadi lebih cepat, transparan, dan dapat dilacak. Tenaga medis bisa lebih fokus ke pelayanan masyarakat tanpa terbebani birokrasi yang rumit,” ujarnya. Rabu (10/9).
Kepala Dinas Kesehatan Jombang dr. Hexawan Tjahja Widada serta Kepala DPMPTSP Wor Windari, turut mendampingi bupati. Keduanya menegaskan kesiapan infrastruktur dan sumber daya di Jombang dalam mengimplementasikan sistem digital ini.
MPPDN versi terbaru kini dilengkapi dengan teknologi yang lebih canggih serta akses layanan melalui website dan aplikasi mobile. Salah satu layanan utama adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga kesehatan.
“Penyelenggaraan layanan yang terintegrasi ini semua verifikasinya berbasis sistem. Memberikan kemudahan, kecepatan, kenyamanan, dan keamanan bagi pengguna,” jelas Wor Windari.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri PANRB Rini Widyantini menyebut bahwa digitalisasi layanan publik saat ini bukan sekadar inovasi, melainkan kebutuhan mendesak.
“Pengurusan perizinan yang dulu bisa berminggu-minggu, sekarang hanya hitungan jam. Semua terintegrasi, transparan, dan memperkuat akuntabilitas,” tegas Rini.
MPPDN juga memuat layanan lainnya seperti jaminan sosial pensiun dan pengaduan layanan publik. Ini dilakukan demi menghadirkan layanan pemerintah yang efisien, cepat, dan mudah diakses masyarakat.
Selain Jombang, dua daerah lain di Jawa Timur yang turut menjadi pilot project adalah Kota Mojokerto dan Kabupaten Banyuwangi. Penunjukan ini menjadi bentuk pengakuan atas keseriusan daerah-daerah tersebut dalam mendorong inovasi layanan publik.
Jombang sendiri telah menerapkan MPP Digital sejak 2024 dan dianggap siap mengadopsi versi terbaru MPPDN.
Dengan hadirnya MPPDN, pemerintah berharap proses perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan semakin cepat, transparan, dan efisien. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia, termasuk di Jombang. (*)