Massa Padati PN Gresik Jelang Sidang Putusan Mantan Kades Miliarder

oleh -1411 Dilihat
IMG 2370 scaled
Massa memadati depan Kantor PN Gresik. (Foto: Andika DP)

KabarBaik.co – Puluhan massa dari Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah memadati Kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (23/4).

Kedatangan mereka untuk mengawal sidang putusan perkara penggelapan aset desa yang menyeret nama Abdul Halim alias AH, mantan Kades ‘Miliarder’ Sekapuk.

Kecewa Tuntutan 7 Bulan, Kini Warga Desak APH Usut Dugaan Korupsi Eks Kades Miliarder Gresik

Kedatangan massa demo itu menggunakan banyak kendaraan. Mulai dari mobil pribadi, elf hingga dump truck. Mereka langsung berkumpul di depan gerbang Kantor PN Gresik.

Massa datang dengan membawa sejumlah poster tuntutan. “Pak Hakim Harus Tegas,” begitu bunyi salah satu poster yang dibentangkan oleh massa.

Dituntut 7 Bulan, Minta Bebas: Nasib Mantan Kades Miliarder Gresik Diputus usai Lebaran

Berdasarkan data laman SIPP PN Gresik, sidang dengan agenda pembacaan putusan itu dijadwalkan pukul 09.00 WIB. Namun hingga berita ini diturunkan, sidang belum dimulai.

Bantah Gelapkan Aset Desa, Mantan Kades Miliarder di Gresik Buka Suara

Sebelumnya diberitakan, mantan Kades Sekapuk Abdul Halim dituntut 7 bulan penjara atas perbuatannya menggelapkan 12 aset desa. Yakni 9 sertifikat dan 3 BPKB kendaraan desa.

Pantauan di lokasi, puluhan personel Polres Gresik dikerahkan untuk melakukan pengamanan terhadap jalannya sidang. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.