KabarBaik.co – Masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah berakhir. Kini telah memasuki masa tenang, 24-26 November. Pihak penyelenggara serta petugas gabungan di Jember bergerak cepat melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Minggu (24/11).
Kegiatan pembersihan itu diawali dengan apel bersama di Jalan Sudarman, Jember yang dihadiri oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro dan Ketua KPU Kabupaten Jember.
Bambang mengatakan, dalam apel ini terdiri dari berbagai pihak terkait yang akan bersama-sama melakukan pencopotan atau pembersihan APK. Mulai dari Satpol PP sendiri, KPU, Bawaslu, Kodim 0824, Polres Jember, OPD Pemkab Jember yang tergabung dalam tim penertiban APK, kecamatan, kelurahan, PPK, PPS, Panwascam, dan PPD.
“Melalui apel ini, semua petugas tim penertiban APK berkonsolidasi sebelum melaksanakan penertiban tersebut. Semua petugas termasuk Satpol PP berada di bawah komando KPU,” ujar Bambang.
Ia menyampaikan, setelah kegiatan apel, petugas langusng bergerak untuk melakukan penertiban APK, di seluruh wilayah Kabupaten Jember.
“Kami akan lakukan serentak di semua wilayah mulai desa hingga Kabupaten,” kata Bambang.
Ia juga menyampaikan, untuk APK yang akan ditertibkan antara lain baliho, banner, poster, dan stiker. Dalam kegiatan ini, petugas juga akan memanfaatkan berbagai peralatan pendukung seperti pengait ataupun kendaraan skylift untuk melepas APK yang terpasang pada tempat-tempat yang sulit dijangkau.
“Tentunya saya berterima kasih kepada petugas Satpol PP dan tim penertiban lainnya yang telah mendukung KPU dalam menertibkan APK. Diharapkan semua rangkaian Pilkada 2024 akan berlangsung lancar, aman, dan terkendali,” pungkasnya. (*)