KabarBaik.co – Usai serah terima pelaksanaan tugas bupati Jember, Hendy Siswanro intruksikan jajaran birokrasi di lingkungan Pemkab Jember tetap netral dan profesional selama menjalankan tugas di momen Pilkada 2024.
Bupati Hendy mengatakan, ada tiga poin yang ditekankan kepada para jajaran birokrasi di Jember.
“Pertama, pelayanan terhadap publik harus berjalan lancar dan tanpa mengurangi hak-hak masyarakat. Tugas kita adalah melayani masyarakat, dan jangan bertindak zalim,” ungkapnya, Minggu (24/11) dini hari.
Selain itu, kata Hendy, para birokrat harus tetap menjaga netralitas.
“Jangan ada yang miring-miring atau coba-coba kasak-kusuk, menggunting dalam lipatan. Setiap tindakan ketidaknetralan akan mendapatkan sanksi sesuai regulasi perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menyampaikan, bahwa ASN adalah abdi negara yang mempunyai tugas melayani masyarakat.
“Itu tugas pokoknya jadi harus benar-benar dilaksanakan, karena ASN bukan pelayan kandidat,” tegasnya.
Hendy menambahkan, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera merealisasikan hak masyarakat. Seperti insentif guru ngaji dan bansos yang telah lama ditunggu oleh calon penerima manfaat.
“Karena sudah ada surat edaran dari Pak Wakil Menteri Dalam Negeri sampai tanggal 27 November. Nanti setelah 27 November, Insyaallah segera kita realisasikan karena itu hak rakyat,” tutup Hendy. (*)