KabarBaik.co – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Gresik memastikan harga kebutuhan pokok di wilayah setempat masih stabil menjelang akhir tahun. Meski terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas seperti telur, namun tidak sampai menimbulkan gejolak harga di pasar.
Kepala Diskoperindag Gresik, Darmawan, menjelaskan bahwa pihaknya terus memantau perkembangan harga di lapangan secara rutin. “Sampai hari ini kami belum melakukan intervensi, misalkan terkait harga beras, minyak, dan lain sebagainya. Memang ada sedikit kenaikan di beberapa item, tapi di Gresik tidak terjadi lonjakan yang ekstrem,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan Diskoperindag, lanjut Darmawan, harga telur sempat naik hingga Rp 30 ribu per kilogram, namun stok di pasar tetap mencukupi. “Untuk hari ini kemungkinan sudah turun untuk harga telur,” tutur Darmawan.
Menurutnya, fluktuasi harga merupakan hal yang wajar karena dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti kondisi cuaca, biaya transportasi, hingga menurunnya hasil panen. Meski demikian, pasokan barang strategis seperti beras, minyak goreng, dan telur di Gresik masih terjaga dan aman.
Selain pengawasan harga dan distribusi, Diskoperindag juga melakukan survei terhadap pedagang kecil dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM), terutama penjual bahan pokok. Dari hasil pemantauan tersebut, tidak ditemukan adanya praktik penimbunan atau permainan harga di tingkat pedagang.
“Pedagang kecil dan UKM di Gresik tidak ada yang menimbun barang. Mereka juga paham bahwa menaikkan harga terlalu tinggi justru bisa membuat pelanggan kabur. Jadi wajar kalau harga naik satu sampai dua hari, tapi akan segera stabil kembali,” jelas Darmawan.
Dengan pasokan yang terjaga dan pengawasan pasar yang rutin dilakukan, Diskoperindag optimistis harga kebutuhan pokok di Kabupaten Gresik akan tetap terkendali. “Semoga harga kebutuhan pokok tetap stabil di Kabupaten Gresik,” tutupnya.
Sebelumnya, pasar murah yang digelar di depan kantor Dinas Pertanian Gresik menjadi salah satu upaya pemerintah daerah menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika harga pangan. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memastikan bahwa suplai bahan kebutuhan pokok benar-benar tersedia dan terdistribusi secara merata. (*)





