KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus menyerahkan hibah aset berupa tanah kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto serta tanah dan bangunan kepada Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Mojokerto.
Penandatanganan dilakukan Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra bersama Kepala Kemenag Kabupaten Mojokerto dan Plh Kepala Kemenhaj Kabupaten Mojokerto di Ruang Satya Bina Karya (SBK), disaksikan Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf.
Bupati yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, hibah aset tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkab Mojokerto untuk meningkatkan pelayanan publik di bidang keagamaan, haji, dan umrah.
“Selama kurang lebih 52 tahun aset yang digunakan Kementerian Agama berstatus pinjam pakai. Hari ini kami hibahkan agar memiliki kepastian hukum dan dapat dimanfaatkan lebih optimal untuk pelayanan masyarakat,” kata Gus Barra. Rabu (17/6).
Selain tanah untuk Kemenag, Pemkab Mojokerto juga menghibahkan tanah dan bangunan yang digunakan Kantor Kemenhaj Kabupaten Mojokerto.
Menurut Gus Barra, perubahan status aset menjadi hibah akan memudahkan pengembangan sarana dan prasarana layanan yang selama ini terkendala karena masih berstatus pinjam pakai.
Ia menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Usai penandatanganan NPHD, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto kepada masing-masing instansi penerima hibah. Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf mengapresiasi dukungan Pemkab Mojokerto terhadap penguatan pelayanan haji dan umrah di daerah.
“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Mojokerto atas dukungan yang diberikan. Ini merupakan bentuk sinergi yang sangat baik untuk meningkatkan kualitas pelayanan haji dan umrah kepada masyarakat,” ujarnya.






