Merasa Dicemarkan Nama Baiknya di Tiktok, Influencer Asal Jombang Lapor Polisi

oleh -161 Dilihat
5a7ef66d 0510 45cd a75b ea7c3b986ab7
Jaka Prima bersama kliennya saat memberi keterangan kepada awak media. (Foto: Teguh)

KabarBaik.co – Influencer cantik asal Jombang, Resti Indah Magfiroh, tak tinggal diam usai namanya diduga dicemarkan dan difitnah di media sosial.

Didampingi kuasa hukumnya, Jaka Prima, Resti resmi melaporkan kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polres Jombang.

Saat ditemui, Jaka Prima menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan sebuah akun TikTok bernama “@anti Resti”. Akun tersebut diduga sengaja dibuat dengan tujuan untuk merusak reputasi kliennya yang memiliki banyak pengikut dan cukup dikenal di Jombang.

“Kami menduga ada oknum dengan motif tertentu yang ingin menjatuhkan klien kami, apalagi beliau ini follower-nya banyak dan sangat terkenal di Jombang,” ujar Jaka Prima kepada awak media pada Minggu (4/5).

Lebih lanjut, Jaka Prima meluruskan tuduhan yang dilayangkan akun “@anti Resti” terhadap kliennya. Menurutnya, tuduhan bahwa Resti adalah pelaku bullying sama sekali tidak benar. Justru sebaliknya, Resti Indah Magfiroh merupakan korban bullying.

“Ini sudah terjadi sejak lama, dan klien kami merasa sangat dirugikan dengan tuduhan di akun ‘@anti Resti’ yang menyebut beliau sebagai pelaku dan sengaja memojokkan orang. Itu semua bohong,” tegasnya.

Pihaknya menekankan bahwa langkah pelaporan ini diambil untuk meluruskan kebenaran yang ada. Jaka Prima bahkan menantang pihak di balik akun “@anti Resti” untuk membuktikan segala tuduhannya melalui proses hukum yang berlaku.

“Jika kami salah, tidak mungkin kami berani melapor. Ini adalah fakta, dan kami berani mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” kata Jaka

Dampak dari pencemaran nama baik dan fitnah di media sosial ini tidak main-main. Resti Indah Magfiroh mengalami tekanan psikologis yang cukup berat, yang turut mempengaruhi kehidupan pekerjaan dan keluarganya.

“Bahasa yang digunakan di akun tersebut sudah sangat menggiring opini negatif terhadap klien kami. Beliau bahkan trauma dan tidak berani membuka akunnya sendiri karena sudah menyentuh ranah privasi keluarga dan orang tua, ini sangat berbahaya,” ungkap Jaka Prima dengan nada prihatin.

Pihak kepolisian Polres Jombang telah menerima laporan dari Resti Indah Magfiroh dan saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi pemilik akun TikTok “@anti Resti”. Pihak pelapor juga diminta untuk melengkapi bukti-bukti pendukung lainnya.

Jaka Prima berharap agar pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan bagi kliennya. Ia juga berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi generasi Z agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah menyebarkan tuduhan tanpa dasar yang jelas.

“Kebenaran itu tidak hanya dari satu sisi, tapi harus dilihat dari dua sisi. Silakan buktikan masing-masing di hadapan penegak hukum. Kami memiliki bukti, termasuk adanya potongan chat yang kami lihat di akun TikTok “@anti Resti’, dan kami siap membeberkan fakta yang sebenarnya,” pungkas Jaka Prima.

Diketahui, Resti Indah Magfiroh pertama kali mengetahui keberadaan akun TikTok “@anti Resti” pada 28 April 2025 dini hari. Ia menyayangkan kecepatan akun tersebut dalam mendapatkan pengikut dan menggiring opini negatif terhadap dirinya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.