Merasa Dituduh Selewengkan Beras Bantuan Pangan, 3 Oknum Perangkat Desa Baureno Mojokerto Ancam Laporkan Balik Warga

oleh -3172 Dilihat
5859ccf7 696c 4343 87ff 1794fc055b6d
Tiga perangkat Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto saat buka suara. (Foto: Alief W)

KabarBaik.co – Babak baru oknum tiga perangkat Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto yang digerebek warga saat diduga hendak menyelewengkan beras bantuan pangan. Merasa dituduh, mereka akhirnya buka suara dan akan melaporkan balik warga yang menyudutkan dengan memvideo kejadian tersebut.

Kaur Umum dan TU Pemdes Baureno, Ary Surya Adi Nugraha menyebut tuduhan yang menyudutkan dirinya, Ika Nurdiana sebagai Kasi pelayanan dan Milla Arfiana sebagai Kaur Keuangan akan melakukan penyelewengan adalah tidak benar.

Menurut pengakuannya, kala itu ia bersama dua orang perangkat ke rumah yang berada di Desa Sentonorejo, Trowulan yang diketahui merupakan rumah mertuanya tersebut untuk mengantar kunci remot sepeda motor PCX istrinya yang hilang di sana.

“Selasa 8 Oktober kemarin kan pembagian beras bantuan ini dari pagi di balai desa. Sekitar jam 11.30 WIB saya ditelepon istri saya, dia bilang kehilangan kunci sepeda motor PCX di rumah Desa Sentonorejo Trowulan, saya janjikan setelah selesai kegiatan tak antarkan kunci serepnya ke sana,” cerita Ary kepada wartawan KabarBaik.co, Kamis pagi (10/10).

Baca Juga: 3 Oknum Perangkat Desa Baureno Mojokerto Dipergoki Warga Selewengkan Beras Bantuan Pangan

Ary lanjut menceritakan bahwa pukul 12.00 WIB setelah selesai kegiatan di balai desa, Milla selaku Kaur Keuangan yang juga sebagai operator pembagian beras bantuan pangan minta tolong ke dirinya untuk mengambil mobil pick up karena akan melakukan pembagian secara home visit kepada warga Desa Baureno dan sudah berkoordinasi dengan Kepala Dusun terkait.

“Saya bilang ke Bu Milla akan mengantarkan kunci sepeda motor ke istri saya dulu di rumah Sentonorejo, kami bersepakat membawa beras sekalian beli makan siang disana baru setelah itu rencana akan langsung home visit ke rumah warga,” ungkap Ary.

Sesampainya di rumah Sentonorejo Trowulan, Ary mengaku sengaja memarkir mobil pick up yang membawa beras bantuan tersebut masuk di garasi rumah dengan alasan keamanan. Sehingga ia memutuskan mengeluarkan mobil minibus yang semula terparkir di garasi rumahnya dengan tujuan agar mobil pick up pembawa beras ini bisa parkir di garasi.

Sementara itu, kesaksian Kasi Pelayanan, Ika Nurdiana, ia menceritakan hal senada dengan Ary. Dirinya bersama Ary dan Milla bersepakat ke rumah mertua Ary untuk mengantarkan kunci serep sepeda motor istrinya Ary sekalian makan siang terlebih dahulu dan melanjutkan kembali pembagian beras bantuan secara home visit ke rumah-rumah warga dengan mobil pick up milik Ary.

“Saat itu kami sempat kaget ada apa warga Desa Baureno kesini ramai-ramai dan memvideo kami bertiga, juga menuduh menyebut kami maling beras padahal beras tersebut masih lengkap di bak mobil pick up tidak kami apa-apakan, kami bertiga mau menjelaskan tetapi tidak diberikan kesempatan dan diajak ke Polsek Jatirejo,” jelas Ika.

Ia juga sempat meyakinkan ke beberapa warga yang kala itu berada di rumah mertua Ary jika mereka bertiga sudah berkoordinasi dengan Kepala Dusun mengenai pembagiannya secara home visit ke rumah warga setelah istirahat makan siang. Akan tetapi sejumlah warga tersebut enggan diajak ngobrol dan bersikeras mengajaknya ke Polsek Jatirejo.

“Di Polsek Jatirejo kami menceritakan kronologi kejadian sebenarnya, pihak Polsek mempersilahkan kami untuk melaporkan balik warga yang memvideo dengan menjustifikasi kami sebagai maling beras secara sepihak,” tegas Ika.

Ia juga telah bersepakat dan sudah menunjuk kuasa hukum untuk melaporkan ke Polres Mojokerto kejadian ini karena dirinya, Ary dan Milla merasa sangat dirugikan dengan ulah warga yang memvideo dan menyebarluaskan video tersebut.

“Video tersebut menyudutkan dan menuduh kami tanpa memberikan kami kesempatan untuk menjelaskan yang sebenarnya terjadi, kami akan melaporkan warga yang memvideo dan menyebar luaskan, karena sore itu tanggal 8 Oktober 2024, video itu sudah tersebar dan menjadi konsumsi publik,” ungkapnya.

Kaur Keuangan, Milla Arfiana juga menceritakan hal senada. Dia sangat menyayangkan kejadian ini menjadi konsumsi publik tanpa diberi kesempatan menjelaskan kronologi kejadian sebenarnya. Dirinya juga akan mundur sebagai operator pelaksana penyalur bantuan pangan desa karena seringkali dirugikan atas tuduhan negatif dari warga.

“Padahal malam itu kami bertiga bersama warga yang berkumpul berada di Balai desa, menunggu Pak Kades datang, setelah kami pulang Pak Kades datang, kami bertiga juga tidak dipanggil datang lagi untuk diberi kesempatan bisa menjelaskan ke warga malam itu,” ucapnya.

Kuasa Hukum 3 Perangkat Desa Baureno, Moh. Zulfan menyebut akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan ke Polres Mojokerto terkait beberapa warga yang memvideo dan menyebarluaskan 3 kliennya dengan memvonis sepihak tuduhan maling dan menggelapkan beras bantuan pangan untuk warga.

“Segera kami akan laporkan kejadian ini ke Polres Mojokerto, akan kami tempuh jalur hukum karena sudah merugikan citra nama ke tiga klien saya sebagai perangkat desa,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumya, Tiga perangkat Desa Baureno, Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto dipergoki oleh warga saat diduga sedang menyelewengkan beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap III alokasi Oktober 2024. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Alief W


No More Posts Available.

No more pages to load.