Merasa Imbauannya Saat Sidak Diabaikan, Ini Kata DPRD Soal Pengerukan Lahan di Pasuruan

oleh -114 Dilihat
Jalan kabupaten dipenuhi lumpur dampak pengurukan lahan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co, Pasuruan – Proyek pengerukan lahan di Desa Mendalan, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, kembali menjadi sorotan publik. Sebab, aktivitas pengurukan tersebut diketahui beroperasi kembali meski sempat dihentikan Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan dalam inspeksi mendadak (sidak) beberapa hari lalu.

Kembalinya aktivitas alat berat di lokasi tersebut memicu tudingan miring dari masyarakat. Pemilik proyek dinilai tidak menggubris imbauan legislatif dan terkesan kebal hukum. Menanggapi polemik tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Pasuruan, Yusuf Daniyal, mempertanyakan fungsi pengawasan teknis kepada aparat di tingkat kecamatan.

Sebab, Daniyal menyebut pihaknya telah melakukan mediasi bersama pemilik proyek dan muspika setempat saat melakukan sidak beberapa hari lalu. “Untuk selebihnya tindakan di lapangan itu kewenangan muspika,” kata Daniyal.

Ia menegaskan bahwa posisi dewan sudah jelas. Pihaknya telah meminta penghentian sementara operasional proyek hingga seluruh kelengkapan perizinan terpenuhi. “Kami sudah memberikan imbauan kepada pemilik proyek untuk menghentikan sementara kegiatannya sampai perizinan lengkap dan aspek keamanan dipenuhi,” tegasnya.

Menurut Daniyal, langkah tegas Komisi III beberapa hari lalu bukan tanpa alasan. Sidak dilakukan setelah munculnya keluhan warga terkait ceceran material tanah di sepanjang jalan raya yang dianggap membahayakan. “Kami ke sana karena ada aduan masyarakat. Bahkan, dilaporkan sempat ada korban kecelakaan akibat material yang tercecer di jalan,” ungkap Daniyal.

Selain masalah debu dan material, Komisi III menemukan fakta lain di lapangan, mulai dari izin yang belum lengkap, minimnya petugas keamanan yang mengatur lalu lintas. “Lokasi proyek ternyata berseberangan dengan perusahaan besar yang juga memiliki mobilitas kendaraan berat, namun keduanya sama-sama tidak memiliki petugas yang mengatur lalulintas kekuar masuk kendaraan, sehingga membahayak pengguna jalan,” jelasnya.

DPRD tidak hanya menyasar pemilik proyek pengerukan, tetapi juga perusahaan di seberang lokasi agar sama-sama menjaga keselamatan publik. Keduanya diminta segera menempatkan petugas pengatur lalu lintas untuk meminimalisir risiko kecelakaan.

“Keduanya sudah kami minta untuk menyediakan petugas pengatur lalu lintas. Jika tetap tidak ada petugas dan mengabaikan keamanan jalan, kami minta untuk ditutup total,” tegas politisi PKB. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Ziaul Haq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.