Mikutopia Kota Batu Sedot 13 Ribu Wisatawan, Setor Pajak Rp 352 Juta dalam 11 Hari

oleh -872 Dilihat
Wahana destinasi wisata Mikutopia yang berada di Kota Batu.
FWahana destinasi wisata Mikutopia yang berada di Kota Batu.

KabarBaik.co, Batu – Destinasi wisata baru, Mikutopia, langsung mencuri perhatian sejak resmi beroperasi pada Maret 2026. Taman rekreasi bertema dunia jamur ini sukses menarik sekitar 13 ribu wisatawan, terutama selama momentum libur Lebaran.

Berlokasi di Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Mikutopia hadir sebagai wisata keluarga yang mengusung konsep unik, memadukan hiburan dan edukasi. Dengan desain bertema jamur yang menarik, tempat ini dilengkapi puluhan wahana yang bisa dinikmati berbagai kalangan usia.

Marketing Mikutopia Septyan Ridhoansyah, mengungkapkan lonjakan pengunjung terjadi signifikan saat libur Lebaran.

“Kita buka pada 14 Maret 2026. Libur Lebaran kita mencapai 2.000 pengunjung setiap hari. Sekarang sudah mencapai 13 ribu pengunjung,” ujarnya, Selasa (7/4).

Dibangun di atas lahan seluas 10 hektare, Mikutopia kini telah mengoperasikan 27 wahana. Jumlah tersebut rencananya masih akan bertambah dalam waktu dekat.

“Kita total ada 27 wahana yang telah beroperasi. Nanti juga ada wahana baru yang akan dibuka bulan mendatang,” tambahnya.

Tak hanya menarik minat wisatawan, kehadiran Mikutopia juga memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu. Dalam 11 hari operasional berbayar, objek wisata ini telah menyetor pajak hiburan sebesar Rp 352 juta.

Kuasa hukum Mikutopia Bagas Dwi Wicaksono, menjelaskan bahwa pajak tersebut dihitung sejak masa kunjungan berbayar pada 21 hingga 31 Maret 2026, setelah sebelumnya dilakukan uji coba gratis selama tujuh hari.

“Pajak hiburan sebesar Rp 352 juta ini terhitung sejak 21 sampai 31 Maret 2026, atau selama 11 hari operasional,” jelasnya.

Ia merinci, pajak tersebut berasal dari beberapa sumber pendapatan, yakni tiket masuk Rp 212,4 juta, wahana Rp 63 juta, parkir Rp 9,8 juta, serta pajak restoran Rp 67 juta.

Menurut Bagas, keterbukaan rincian tersebut merupakan bentuk transparansi sekaligus komitmen pengelola dalam memenuhi kewajiban kepada pemerintah daerah.

“Ini bentuk transparansi kami kepada publik. Klien kami adalah pengusaha asli Kota Batu, berlatar belakang petani bunga, dan berkomitmen tidak ‘kucing-kucingan’ dengan pemerintah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bagas juga menyoroti masih adanya sejumlah tempat hiburan di Kota Batu yang dinilai belum sepenuhnya memenuhi kewajiban perizinan maupun pajak, termasuk pelanggaran sempadan sungai.

Terkait perizinan Mikutopia, ia memastikan sebagian besar dokumen telah rampung, sementara sisanya masih dalam proses dan ditargetkan segera selesai dalam waktu dekat.

“Operasional tetap berjalan sembari proses perizinan. Kami optimistis seluruh izin akan segera tuntas,” tandasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.