KabarBaik.co, Gresik – Dua orang meninggal dunia dalam insiden kecelakaan maut mobil tabrak pohon di Jalan Raya Takerharjo, Kecamatan Solokuro, Kabupaten Lamongan. Kedua korban berasal dari Kabupaten Gresik.
Kabar yang dihimpun, peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (22/2) sekitar pukul 16.00 WIB. Kerasnya benturan mengakibatkan kendaraan mengalami ringsek parah di bagian belakang.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan, kecelakaan melibatkan satu unit bernopol N-10xx-FH yang dikemudikan oleh M. Munif, 36, laki-laki, warga Desa Tiremenggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa tiga penumpang laki-laki yakni Qolbi Mahvi Putra, 23, warga Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember. Lalu Ahmadu Kumara Seta, 32, warga Tiremenggal dan Leo Wira Hardiono, 31, warga Madumulyorejo, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kendaraan melaju dari arah utara ke selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, mobil diduga mengalami selip dan oleng ke kanan, kemudian bagian belakang mobil menabrak pohon di tepi jalan.
Akibat kejadian tersebut dua orang penumpang mobil meninggal dunia, yakni Ahmadu Kumara Seta dan Leo Wira Hardiono. Sementara satu orang luka yakni Qolbi Mahvi Putra
Pengemudi M. Munif dilaporkan selamat. Untuk Kerugian material ditaksir sekitar Rp 10.000.000 dan kendaraan mengalami kerusakan pada bagian kiri dan belakang.
Petugas Satlantas Polres Lamongan yang tiba di lokasi segera mendatangi dan mengamankan TKP, melaksanakan olah TKP, mengamankan serta menolong para korban untuk membawa ke rumah sakit guna penanganan lebih lanjut
Dari hasil pemeriksaan awal, faktor penyebab kecelakaan sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengemudi saat melintas di jalan.
M. Hamzaid mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalan yang terdapat genangan air karena dapat menyebabkan kendaraan selip dan kehilangan kendali.
“Pengendara juga diminta untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima serta menyesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan guna menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban jiwa,” ungkapnya, Senin (23/2).(*)






