Mojokerto Dorong Transformasi Posyandu Jadi Pusat Layanan Terintegrasi

oleh -126 Dilihat
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra saat memberikan arahan soal Posyandu SPM.
Bupati Mojokerto Muhammad Albarra saat memberikan arahan soal Posyandu SPM.

KabarBaik.co, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto mendorong transformasi Posyandu menjadi pusat pelayanan masyarakat yang lebih terintegrasi. Posyandu kini tidak lagi difokuskan hanya pada layanan kesehatan dasar, tetapi diperluas untuk mendukung enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) mulai pendidikan hingga perlindungan sosial.

Bupati yang akrab disapa Gus Barra mengatakan, transformasi Posyandu menjadi bagian penting dalam mendekatkan layanan negara kepada masyarakat desa dan kelurahan melalui pendekatan yang lebih menyeluruh.

“Melalui Posyandu, negara hadir lebih dekat dengan masyarakat, mulai dari edukasi kesehatan, peningkatan kualitas gizi keluarga, literasi, lingkungan sehat, hingga penguatan ketahanan sosial masyarakat,” kata Gus Barra. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa saat membuka Rapat Koordinasi dan Penguatan Kelembagaan TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Tahun 2026 di Smart Room Satya Bina Karya (SBK), baru-baru ini.

Ia menjelaskan, pengembangan Posyandu diarahkan untuk mendukung implementasi enam bidang SPM, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, hingga bidang sosial.

Menurutnya, penguatan Posyandu menjadi langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, dekat, dan tepat sasaran. Karena itu, sinergi lintas sektor dinilai menjadi kunci keberhasilan transformasi tersebut.

Gus Barra menyebut Kabupaten Mojokerto termasuk daerah yang bergerak cepat menjalankan transformasi Posyandu sejak terbitnya Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu.

Hingga saat ini, sebanyak 562 Posyandu di Kabupaten Mojokerto telah memiliki nomor registrasi dari Kementerian Dalam Negeri. Dari jumlah tersebut, 27 Posyandu telah menjalankan pelayanan enam bidang SPM.

Selain penguatan kelembagaan, Pemkab Mojokerto juga mendorong digitalisasi layanan Posyandu untuk mendukung pendataan, monitoring, dan pelaporan yang lebih cepat dan terintegrasi.

Gus Barra meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga kader Posyandu memperkuat koordinasi guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

“Posyandu harus menjadi tempat yang hidup dan aktif di tengah masyarakat, menjadi ruang gotong royong, edukasi, pemberdayaan, dan penguatan keluarga,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama dukungan implementasi transformasi Posyandu dalam penyelenggaraan enam bidang SPM di Kabupaten Mojokerto. Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Mojokerto bersama Tim Pembina Posyandu dan lintas perangkat daerah sebagai bentuk penguatan sinergi antar-sektor.

Sementara itu, Ketua TP Posyandu Kabupaten Mojokerto Shofiya Hanak Albarraa mengatakan, penguatan kelembagaan Posyandu penting untuk memastikan keberlanjutan pelayanan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Ke depan Tim Pembina Posyandu menjadi sangat penting perannya untuk kesinambungan pelaksanaan dan pengembangan Posyandu. Salah satu kunci keberhasilan keberlangsungan aktivitas pelayanan di Posyandu adalah kualitas fasilitasi dan pembinaan atau pendampingan Tim Pembina Posyandu kabupaten, kecamatan dan desa,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.