KabarBaik.co – Menjelang bulan suci Ramadan, penyaluran dana melalui layanan fintech atau peer-to-peer lending (P2P lending/pinjaman daring) diperkirakan kembali mengalami tren kenaikan. Lonjakan ini seiring meningkatnya kebutuhan likuiditas masyarakat untuk mempersiapkan berbagai keperluan Ramadan, mulai dari belanja kebutuhan pokok, pembelian pakaian, hingga biaya mudik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, peningkatan penyaluran pendanaan pinjaman daring pada periode Ramadan merupakan pola yang terjadi secara konsisten dari tahun ke tahun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, menyebut Ramadan secara historis menjadi salah satu momentum penting bagi pertumbuhan industri pinjaman daring.
“Secara historis, pada periode Ramadan tahun 2024 atau Maret 2024, penyaluran pendanaan tumbuh 8,90 persen secara month-to-month (mtm). Sementara pada Ramadan 2025 atau Maret 2025, penyaluran pendanaan meningkat 3,80 persen mtm,” ujar Agusman, Rabu (14/1).
Data tersebut menunjukkan adanya pola siklis yang cukup jelas, di mana permintaan pembiayaan masyarakat cenderung meningkat menjelang dan selama Ramadan. Menurut Agusman, kondisi ini mencerminkan bertambahnya kebutuhan dana masyarakat untuk memenuhi pengeluaran musiman yang kerap meningkat pada bulan suci.
“Tren tersebut menunjukkan bahwa Ramadan dapat menjadi salah satu momentum meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat,” katanya.
Hingga akhir 2025, OJK juga mencatat penyaluran pendanaan pinjaman daring masih didominasi oleh pembiayaan konsumtif. Pada November 2025, outstanding pendanaan konsumtif tercatat mencapai Rp63,63 triliun atau setara 67,09 persen dari total outstanding industri pinjaman daring.
Komposisi tersebut mengindikasikan bahwa mayoritas pinjaman digunakan untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek masyarakat. Sementara itu, porsi pembiayaan produktif masih relatif lebih kecil, yakni sebesar 32,91 persen dari total outstanding industri pinjaman daring.
Melihat tren tersebut, OJK mengingatkan agar momentum peningkatan penyaluran dana selama Ramadan diimbangi dengan penerapan manajemen risiko yang prudent. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga agar pertumbuhan industri pinjaman daring tetap sehat dan berkelanjutan.
Peringatan tersebut sekaligus menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap potensi peningkatan kredit bermasalah setelah periode Lebaran, ketika kemampuan bayar sebagian peminjam berpotensi menurun.
OJK pun mendorong seluruh pelaku industri untuk tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan, terutama pada periode dengan lonjakan permintaan seperti Ramadan.







