MUI Banyuwangi Larang Sound Horeg Jadi Media Bangunkan Sahur

oleh -446 Dilihat
IMG 20250228 WA0013
Ketua Umum MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asymuni

KabarBaik.co – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuwangi melarang penggunaan sound horeg sebagai media untuk membangunkan sahur selama Ramadan. Selain sound horeg, pengunaan pengeras suara seperti TOA juga diimbau tidak digunakan.

Ketua Umum MUI Banyuwangi KH. Muhaimin Asymuni, menyebut penggunaan sound horeg cenderung nirfaedah. Alasanannya karena menggangu istirahat masyarakat.

“Ini kan suaranya sangat memekakkan telinga. Apalagi keliling saat masyarakat masih istirahat. Masih cukup jauh dari waktunya sahur. Bahkan jam 12 malam sudah keliling,” kata dia.

Tak semata sound horeg, pengasuh Pesantren Mambaul Hikam, Popongan, Kabat itu, juga menyoroti medium lainnya yang dapat mengganggu ketertiban umum selama Ramadan. Termasuk di antaranya penggunaan speaker/ TOA dari tempat-tempat ibadah yang berlebihan.

“Puasa Ramadan ini bertujuan untuk meningkatkan ketaqwaan kita pada Allah SWT. Jangan sampai semangat kita untuk bertaqwa dan berdakwah malah menodai keagungan Ramadlan dan ajaran Islam,” tegasnya.

Lebih jauh, Kiai Muhaimin mendorong masyarakat untuk mengacu ke surat edaran Kementerian Agama dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala selama Ramadaan. Aturan yang dimaksud adalah Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

“Seperti halnya tadarus selama Ramadan. Silakan diramaikan. Tapi, kalau sudah pukul 22.00, cukup menggunakan pengeras suara dalam saja. Tidak perlu dipancarkan lewat speaker di atas menara,” pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Ikhwan
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.