Mundur dari Kontestasi Pilkada dan Caleg Terpilih DPRD Jatim seusai Rumah Digeledah KPK

oleh -6974 Dilihat
MAHFUD PDIP
Mahfud (tiga dari kanan) saat menyerahkan berkas pendaftaran sebagai bacabup Pilkada Bangkalan beberapa bulan lalu.

KabarBaik.co- Karir politik Mahfud sejatinya tengah menapak babak baru. Menuju tangga eksekutif. Politikus 47 tahun itu berniat ikut running di Pilkada Bangkalan 2024. Sudah mendaftar melalui partainya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Baliho dan banner sudah banyak tersebar. Sepekan lalu, DPD PDIP Jatim pun sudah memberikan surat tugas sebagai bacabup untuk Mahfud.

Belakangan, bertepatan hari Jumat (12/7) kemarin, anggota DPRD Provinsi Jatim itu memilih banting setir. Putar balik. Politikus yang juga Kasatkorcab Banser Bangkalan itu menyatakan mundur dari kontestasi Pilkada. ‘’Atas nama pribadi saya, mulai sore hari ini, hari Jumat, saya menyatakan untuk undur diri. Untuk tidak ikut serta di kontestasi Kabupaten Bangkalan,’’ ujarnya seperti dilansir di akun TikTok @ajudanperjuangan.

Dia berdalih tidak mau permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapinya ikut mencoreng nama Bangkalan. Namun, keputusan akhir nanti diumumkan langsung oleh partai asalnya dan partai lain yang akan mengusungnya. Tidak hanya mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan. Bahkan, Mahfud juga sudah menyampaikan ke partai untuk mundur dari DPRD Provinsi Jatim.

‘’Teman-teman media semua sudah tahu, saya terpilih kembali menjadi anggota DPRD Jawa Timur periode 2024-2029. Itu juga sudah saya sampaikan kepada partai, saya juga ingin mengundurkan diri sebagai caleg terpilih,’’ katanya di hadapan media di Bangkalan, Madura.

Pada Pileg 14 Februari 2024 lalu, PDIP dan PKS terbilang membuat kejutan untuk Dapil Jatim XIV yang meliputi Kabupaten Bangkalan, Pamekasan, Sampang, dan Sumenep. PDIP sukses meraih 2 kursi, sementara PKS berhasil pecah telur karena mendapat 1 kursi di DPRD Jatim dari Dapil Madura. PDIP sebagai pemenang ketiga di bawah PKB dan Nasdem, kembali mendudukkan Mahfud sebagai caleg terpilih. Dia meraup suara terbanyak di Dapil Jatim XIV. Yakni, mencapai 210.830 suara. Satu kursi lagi menjadi milik Abrari.

Dengan terpilih di Pemilu 2024, sebetulnya Mahfud akan menjadi penghuni gedung Indrapura–sebutan lain gedung DPRD Jatim–tiga periode. Pengurus Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) ini sudah menjadi anggota DPRD Jatim sejak 2014 silam. Namun, angin perkara hukum tengah menerjangnys. Rabu (10/7) lalu, tim KPK mendadak menggeledah rumah Mahfud di Bangkalan.

Kabar yang berkembang, penggeladahan rumah Mahfud tersebut terkait dengan pengembangan perkara yang telah menjerat Sahat Tua Simanjuntak, mantan wakil ketua DPRD Jatim. Pada September 2023 lalu, politikus Golkar itu telah divonis hukuman 9 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar. Selain itu, pengembalian uang kerugian negara sebesar Rp 39,5 miliar. Sahat terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana hibah APBD Pemprov Jatim.

Nah, kemungkinan berkaitan dengan perkara dana hibah itulah yang tampaknya membuat hati Mahfud gundah kemudian putar balik. Memilih mundur dari kontestasi Pilkada Bangkalan, sekaligus sebagai caleg terpilih DPRD Jatim periode 2024-2029, yang kemungkinan bakal dilantik pada akhir Agustus depan.

Selain Mafhud, beberapa rumah anggota DPRD Jatim yang lain turut digeledah tim KPK. Namun, sejauh ini Komisi Antirasuah itu belum merilis resmi nama-nama tersangka baru dalam perkara tersebut.  (*)

 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.