KabarBaik.co, Sidoarjo – Rotasi besar-besaran kembali dilakukan Polda Jatim sebagai langkah penyegaran organisasi dan penguatan pelayanan publik di jajaran kepolisian wilayah.
Melalui kebijakan mutasi terbaru, ratusan personel mengalami pergeseran jabatan strategis guna mengoptimalkan kinerja operasional serta meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelayanan masyarakat.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jatim nomor ST/579/V/KEP./2026 tertanggal 19 Mei 2026 yang mengacu pada Keputusan Kapolda Jatim nomor KEP/220/V/2026 tentang pengukuhan, pemberhentian dari, dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan kepolisian Jawa Timur.
Mutasi tersebut turut menyasar jajaran Polresta Sidoarjo. Sejumlah perwira resmi dipindah tugaskan guna memperkuat kebutuhan organisasi di wilayah lain maupun mengisi posisi strategis di internal kepolisian.
Kasihumas Polresta Sidoarjo AKP Novi Tri Handono membenarkan adanya rotasi jabatan di lingkungan Polresta Sidoarjo.
“Iya benar ada mutasi, jajaran Polresta Sidoarjo ada tiga perwira yang satu menggantikan posisi Kapolsek Taman,” ujarnya saat dikonfirmasi kabarBaik.co (20/5).
Berdasarkan lampiran dokumen ST/579/V/KEP./2026, berikut daftar perwira di lingkungan Polresta Sidoarjo yang masuk dalam rotasi jabatan:
– Kompol Kanisius Franata resmi meninggalkan jabatan Kapolsek Taman dan dipercaya mengemban tugas baru sebagai Sespripim Polda Jatim.
– Kompol Bagus Kurniawan ditunjuk menggantikan posisi Kapolsek Taman. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasiwasjaspam Subditbinsatpam/Polsus Ditbinmas Polda Jatim.
– AKP Ali Rifqi Mubarok yang sebelumnya bertugas sebagai Kanit Turjawali Satlantas Polresta Sidoarjo kini mendapat promosi jabatan sebagai Kasat Lantas Polres Probolinggo.
Pihak kepolisian menegaskan mutasi tersebut merupakan bagian dari penataan kompetensi personel, percepatan program prioritas institusi, sekaligus penyelarasan kebutuhan operasional di lapangan. Dengan hadirnya pejabat baru di sejumlah posisi strategis, diharapkan kinerja jajaran Polresta Sidoarjo semakin solid dan responsif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sesuai instruksi pimpinan dalam surat telegram tersebut, seluruh personel yang masuk daftar mutasi diwajibkan segera melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) dan menghadap ke kesatuan baru paling lambat 14 hari sejak keputusan diterbitkan. (*)








