Nekat! Pemuda Kediri Jualan Miras di Medsos Dicokok Polisi

oleh -580 Dilihat
369961c8 02ab 46db 8f57 b1dcd239b403
Pelaku saat diamankan. (Foto: Oktavian Yogi Pratama)

KabarBaik.co – Polisi berhasil menyita ratusan botol minuman keras (miras) tanpa izin selama bulan Mei 2025.

Tak hanya menyita, Sat Samapta Polres Kediri Kota juga mengungkap peredaran miras dengan cara menjual di media sosial (medsos) hingga bayar di tempat atau pembayaran tunai (Cash On Delivery).

Kasat Samapta Polres Kediri Kota AKP Priyo Hadistyo mengatakan, kebanyakan mereka mendapatkan minuman keras secara eceran dengan cara memesan dari Bali.

Selanjutnya, miras tersebut dijual atau dipasarkan kepada pembeli lewat media sosial.

“Dia (penjual) tidak punya warung. Itu juga sudah sempat kita kembangkan,” katanya, Rabu (20/5).

Ratusan miras tersebut disita petugas kepolisian di wilayah Kecamatan Grogol dan Banyakan Kabupaten Kediri. Secara rinci, ada 40 botol, 48 botol, 35 botol, hingga 25 botol di wilayah Kecamatan Banyakan.

Pihaknya juga mengamankan pemuda berinisial DW, 20 tahun berdomisili Kabupaten Nganjuk di wilayah Kecamatan Grogol.

Pada saat itu, DW diketahui sedang mengantar sebanyak 25 botol berisi minuman keras jenis arak bali. Tak hanya itu, miras arak bali tersebut dijual dengan harga mulai Rp 35 hingga Rp 45 ribu.

“Semua barang bukti sudah kita amankan ke Mako Polres Kediri Kota. Penjual dikenakan tindakan pidana ringan (tipiring),” ucapnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Oktavian Yogi Pratama
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.