KabarBaik.co, Lamongan – Seorang pria berinisial MZA, 51, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, meninggal dunia setelah tertemper kereta api di jalur rel Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, Jumat (27/3) pagi.
Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 07.55 WIB di KM 163+5 jalur hulu. Saat kejadian, korban diduga tengah bersiap untuk memancing di sekitar lokasi rel.
Berdasarkan keterangan saksi, korban sebelumnya terlihat berada di dekat rel sambil menyiapkan peralatan pancing. Bahkan, saat itu korban sempat berdiri di atas jalur kereta api.
“Korban terlihat sedang mempersiapkan alat pancing di sekitar rel,” ujar saksi yang berada di warung kopi tak jauh dari lokasi.
Pada waktu bersamaan, Kereta Api (KA) Anjasmoro 30F melintas dari arah barat ke timur di jalur hulu. Diduga korban tidak menyadari datangnya kereta atau mengabaikan peringatan.
Akibat jarak yang sudah terlalu dekat, korban tidak sempat menghindar dan tertemper kereta hingga terpental ke sisi selatan rel.
Kasi Humas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut petugas dari Polsek Babat langsung menuju lokasi setelah menerima laporan.
“Anggota segera ke TKP untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, mengamankan barang bukti, dan mengevakuasi korban,” ujarnya.
Dari hasil olah TKP, polisi mengamankan sejumlah barang milik korban, di antaranya sepeda motor Suzuki Smash serta tas berisi peralatan memancing.
Korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api, termasuk untuk kegiatan seperti memancing, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan.(*)






