KabarBaik.co – Polresta Malang Kota akan memanggil oknum dokter Persada Hospital yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya. Pemanggilan ini dilakukan setelah pihak Polresta Malang Kota pengumpulan alat bukti serta keterangan para saksi.
Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto menyatakan, penyidik telah meminta keterangan dari salah satu pegawai rumah sakit terkait kasus yang menimpa dua orang korban tersebut. “Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang,” kata Yudi, Kamis (24/4).
Menurut Yudi, selain korban, sudah ada dua saksi yang diperiksa penyidik. Saksi pertama adalah rekan korban dan saksi kedua adalah pegawai rumah sakit. “Penyusunan saat ini masih fokus pada pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi-saksi. Setelah seluruh bukti terkumpul dan keterangan saksi dianggap lengkap, polisi akan menjadwalkan pemanggilan terhadap terduga pelaku yaitu dokter AY,” jelasnya.
Polisi berkomitmen untuk mengungkap dugaan kasus pelecehan ini secepat mungkin. Sebab, laporan pertama telah diterima sejak Jumat, 18 April 2025 lalu. “Kami harus teliti dalam menangani kasus ini. Apalagi kejadiannya sudah hampir tiga tahun lalu. Namun, kami akan berusaha semaksimal mungkin,” tandasnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berinisial QAR melaporkan dokter AY atas dugaan yang dialaminya saat menjalani pengobatan di RS Persada Malang pada September 2022. Ironisnya kasus ini terus berkembang dengan munculnya laporan dari korban lain. Pada Selasa 22 April 2025, seorang wanita berinisial A asal Kota Malang juga melaporkan dokter AY atas tuduhan yang sama saat dirinya berobat di rumah sakit yang sama pada 2023 silam. (*)