KabarBaik.co — Penyelundupan ratusan koli rokok ilegal senilai lebih dari Rp 1 miliar berhasil digagalkan dalam operasi gabungan di Bandara Internasional Juanda, Rabu (14/5) kemarin. Aksi para pelaku nyaris lolos lantaran menyamarkan rokok tanpa cukai itu bersama barang-barang umum seperti makanan ringan.
Upaya kejahatan tersebut terendus berkat kerja sama cermat antara Pangkalan Udara TNI AL (Lanudal) Juanda dan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Jawa Timur I dan II. Pemeriksaan lanjutan di gudang T1 Bandara Juanda membongkar keberadaan 74 koli rokok tanpa pita cukai dengan berat total mencapai 1.416 kilogram.
Komandan Pusat Penerbangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Bayu Alisyahbana, menyebut keberhasilan ini sebagai bukti nyata soliditas antarinstansi dalam menjaga objek vital negara dari ancaman ekonomi bawah tanah.
“Ini adalah bukti keseriusan kami, TNI Angkatan Laut, khususnya Lanudal Juanda sebagai leading sector dan koordinator pengamanan di Bandara Internasional Juanda. Kami akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di bandara,” tegasnya.
Rokok ilegal itu dikirim oleh PT SAP dan dibawa melalui agen kargo PT MKN. Rencananya akan diterbangkan menuju Makassar menggunakan dua maskapai berbeda yakni Lion Air dan Sriwijaya Air.
Nilai barang tersebut diperkirakan mencapai Rp1.079.595.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp714.789.308 akibat hilangnya penerimaan cukai.
“Nilai total barang mencapai Rp1.079.595.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp714.789.308. Ini tentu sangat merugikan dan mengancam industri nasional,” lanjutnya.
Tindakan tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur sanksi pidana atas peredaran barang kena cukai tanpa pita resmi. Kasus ini telah diserahkan sepenuhnya kepada pihak Bea dan Cukai untuk penyelidikan lebih lanjut.
Bayu juga menegaskan bahwa tindakan ini sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto untuk memperketat pemberantasan penyelundupan.
Upaya penggagalan penyelundupan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan perintah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya pemberantasan penyelundupan karena dampaknya terhadap industri dan lapangan kerja rakyat.
Ia memastikan langkah-langkah pengamanan akan terus ditingkatkan, baik di jalur penerbangan domestik maupun internasional.
“Kedepan, kami akan terus memperkuat pengamanan di wilayah Bandara Internasional Juanda, termasuk terhadap jalur udara domestik dan internasional. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menjaga obyek vital nasional dari segala bentuk tindak pidana dan pelanggaran hukum,” pungkasnya.
Tak hanya itu, Lanudal Juanda, Bea Cukai, Angkasa Pura, dan seluruh stakeholder berkomitmen menjadikan Bandara Juanda sebagai zona bebas dari praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. (*)