KabarBaik.co – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jember menggelar operasi peredaran barang kena cukai di beberapa lokasi.
Kepala Satpol PP Jember Bambang Saputro mengatakan kegiatan ini merupakan operasi gabungan mulai dari TNI, Polri dan instansi terkait.
“Untuk lokasi yang disasar kami fokus di dua kecamatan, yakni Kecamatan Tanggul dan Sumberbaru,” kata Bambang, saat dikonfirmasi pada Jumat (20/6).
Ia menjelaskan petugas mendatangi sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan penjualan rokok ilegal serta minuman keras tanpa izin edar.
“Dari hasil kegiatan tersebut, tim berhasil mengamankan sebanyak 124 botol minuman keras berbagai merek dan ukuran, serta 3.212 batang rokok ilegal,” ungkap Bambang.
Untuk barang bukti, lanjut Bambang, pihaknya sudah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak dan melaporkan peredaran barang ilegal di lingkungannya,” ujarnya.
Bambang menambahkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta perlindungan terhadap generasi muda dari bahaya konsumsi barang ilegal.
“Kami akan melakukan secara rutin sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Jember dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal di seluruh wilayah kabupaten,” pungkasnya. (*)