Kabar Baik.co, Jombang – Sat Lantas Polres Jombang menertibkan sejumlah truk yang parkir liar di Jalan Nasional Gatot Subroto, Jombang, Kamis (5/2). Penertiban dilakukan dalam rangka Operasi Keselamatan Lalu Lintas Semeru 2026.
Pantauan di lokasi, petugas menerapkan metode hunting system dengan menyisir jalur nasional menggunakan motor patroli dan mobil pengawal. Sejumlah sopir truk yang kedapatan parkir di bahu jalan tampak terkejut dan langsung memindahkan kendaraannya saat petugas berhenti di samping truk mereka.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M. Sutris mengatakan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan akibat parkir kendaraan besar di jalur tersebut.
“Berdasarkan laporan masyarakat, banyak kendaraan besar yang parkir di Jalan Gatot Subroto. Hari ini kami lakukan patroli hunting dan ditemukan beberapa pelanggaran,” ujar Sutris di sela kegiatan.
Menurut Sutris, petugas menerapkan dua jenis tindakan kepada pengemudi. Tilang diberikan kepada sopir yang meninggalkan kendaraannya saat parkir di lokasi terlarang.
Sementara itu, sopir yang masih berada di dalam kendaraan mendapat teguran humanis dan diminta melanjutkan perjalanan.
“Kalau kendaraan diparkir dan ditinggal sopirnya, kami lakukan tilang. Namun jika sopir masih berada di dalam mobil, kami beri imbauan agar segera jalan,” katanya.
Hingga hari kelima pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2026, Satlantas Polres Jombang telah mencatat 100 tindakan tilang dan 800 teguran simpatik. (*)








