KabarBaik.co – Polres Gresik telah menyelesaikan Operasi Pekat Semeru 2025. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, 26 Februari-9 Maret ini, polisi berhasil mengungkap sebanyak ratusan kasus.
Hal itu diungkap Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu saat pers rilis Operasi Ketupat Semeru 2025 di Mapolres Gresik, Kamis (20/3).
“Operasi Ketupat Semeru 2025 berlangsung selama 12 hari, dengan total yang berhasil diungkap sebanyak 121 kasus dan mengamankan 146 tersangka,” tandas Kapolres Rovan didampingi jajaran Forkopimda Gresik.
Lulusan Akpol 2006 itu merinci, dari ratusan kasus itu terdiri dari 3 kasus premanisme dengan 5 tersangka. Perjudian sebanyak 17 kasus dengan 24 tersangka, minuman keras (miras) 49 kasus dengan 52 tersangka, narkoba 9 kasus dengan 10 tersangkaz
Selanjutnya, ungkap prostitusi 1 kasus dengan 1 tersangka, dan balap liar 42 kendaraan dengan 54 pelanggar.
“Kasus paling dominan masih peredaran miras dengan 49 kasus dengan 52 tersangka. Dari ungkap kasus ini, barang bukti yang diamankan sebanyak 1.746 botol miras berbagai merek,” tandasnya.
Kapolres Gresik menyampaikan apresiasi terhadap sinergisitas semua pihakn dalam Operasi Pekat Semeru 2025. Harapannya bisa menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.
“Ke depan patroli akan terus kita optimalkan bersama instansi lain terkait untuk menciptakan wilayah Kabupaten Gresik yang aman dan kondusif. Terutama dalam merayakan ibadah bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri,” tutupnya. (*)