KabarBaik.co, Nganjuk – Sebanyak 50 pengelola data dari 25 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Nganjuk mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan Data dan Informasi Geospasial Tahun 2026 di Ruang Rapat Roro Kuning, Nganjuk, Rabu sampai Kamis (5–6/8).
Langkah strategis ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Nganjuk, Trihandy Cahyo Saputro, yang menekankan bahwa keberhasilan integrasi data sangat bergantung pada kualitas data dari tingkat bawah.
Menurutnya, para admin data memegang peran vital dalam rantai pengambilan keputusan pemerintah daerah.
“Juru kuncinya ini jenengan. Kalau nggak ada jenengan, data-data itu pasti akan sulit untuk diakses sama pimpinannya,” tegas Wabup Trihandy di hadapan para peserta, Kamis (6/8).
Pria yang akrab disapa Mas Handy tersebut mengungkapkan bahwa posisi administrator data tidak bisa dipandang sebelah mata. Keakuratan data operasional di lapangan menjadi bahan baku utama yang akan diolah untuk merumuskan kebijakan tingkat atas.
“Admin itu jangan dianggap enteng. Admin itu adalah paling top karena dia yang paling mencatat kejadian yang terjadi di operasional dan akan diolah ke atas,” ujarnya.
Integrasi data berbasis lokasi dan koordinat geospasial dianggap mampu memetakan berbagai masalah daerah secara presisi.
Sebagai contoh, data kemiskinan ekstrem dapat langsung disandingkan dengan data kesehatan dan kondisi infrastruktur wilayah untuk menemukan solusi yang holistik.
“Kalau memang dia miskin ekstrem ternyata berimplikasi dengan kesehatannya, anak-anaknya, kemudian ternyata nyambung juga dengan infrastruktur, jalannya ternyata jelek. Itu yang nanti bisa kita lihat,” jelas Mas Handy.
Data yang terkumpul nantinya akan disalurkan ke dalam portal geospasial Kabupaten Nganjuk. Wabup menjelaskan bahwa akses data akan dikategorikan secara bijak antara kebutuhan publik dan konsumsi internal pemerintahan.
“Harapannya semua data dari Bapak Ibu semuanya bisa diakses di sana. Tentu ada yang bisa diakses kepada end user, ada yang bisa diakses kepada user yang dari dalam pemerintahan,” katanya.
Terkait teknis pelaksanaan, OPD tidak dituntut membuat data dari awal, melainkan menyesuaikan struktur, format, koordinat, serta metadata agar memenuhi prinsip standardisasi dan interoperabilitas lintas sistem.
“Proses standardisasi sederhananya hanya itu. Tidak perlu membuat yang lain. Kalau kita ingin inovasi, silakan inovasi dari masing-masing OPD semua bisa dijalankan, jadi standar datanya itu poinnya,” ungkap Wabup.
Guna memastikan pemahaman yang komprehensif, Pemkab Nganjuk juga menggandeng Badan Informasi Geospasial (BIG) untuk memberikan pendampingan teknis secara langsung kepada para operator.
“Bimbingan teknis kali ini kami memohon kepada BIG untuk sangat teknis, supaya yang tahu nanti kalau dimasukkan ke portal dokumennya, filenya, formatnya dalam bentuk apa, mekanismenya seperti apa,” pungkasnya.
Melalui bimtek ini, Pemkab Nganjuk optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis data. Kebijakan pembangunan ke depan diharapkan makin terukur, akurat, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.







