KabarBaik.co – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi menyerahkan formulir persetujuan B1 KWK partai politik kepada pasangan Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo untuk berkontestasi dalam Pilbup Sidoarjo tahun 2024.
Selain menyerahkan kepada pasangan tersebut, DPP PAN juga menyerahkan kepada 22 pasangan bakal calon kepala daerah di wilayah Jawa Timur. Penyerahan ini dilakukan di Hotel Vasa, Jl. Hr Muhammad, Surabaya, Rabu (21/8).
Ketua DPW PAN Jatim Ahmad Riski Sadig menuturkan bahwa surat tersebut diserahkan dengan niat dan tujuan bersama untuk bisa membangun daerahnya masing-masing.
“Keputusan PAN ini sudah tertuang dalam B1 – KWK yang Insya Allah tidak akan berubah meski ada putusan dari Mahkamah konstitusi (MK) Nomor : 60 tahun 2024 yang baru diputuskan kemarin,” terang Ahmad Riski Sadig.
“Tentunya keputusan yang lama dan yang tadi malam, memiliki satu tujuan untuk menyampaikan pesan kebersamaan, silaturahmi dan pesan kompetisi bagi anak bangsa untuk membuat hal hal yang baik di daerahnya masing masing,” imbuhnya.
Sementara itu, sang penerima surat, Achmad Amir Aslichin yang akrab disapa Mas Iin mengatakan bahwa surat dari PAN ini merupakan langkah awal yang sangat positif untuk ia dan pasangannya, Edy Widodo dalam melangkah dalam kontestasi Pilbup Sidoarjo.
“Ya tentunya ini menjadoi langkah yang baik untuk mendapat rekom selanjutnya, tentumya dari Partai saya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),” ujarnya.
Lebih lanjut, anak politisi senior PKB yang juga mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah ini mengaku bahwa ia sudah menjalin komunikasi dengan seluruh partai yang memiliki kursi di DPRD Sidoarjo.
“Semuanya, kami sudah berkomuniksai dengan PDI Perjuangan, tentunya partai saya sendiri PKB,, Gerindra, PKS, Nasdem, PPP, Demokrat dan Golkar juga.” pungkasnya. (*)