KabarBaik.co, Pasuruan – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan memperlihatkan perhatiannya terhadap para atlet berprestasi. Salah satunya soal ketersediaan tempat tinggal yang layak dengan menyediakan wisma atlet.
Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan memanggil Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mempertanyakan status gedung yang dipakai KPU Kabupaten Pasuruan di Kelurahan Pagar, Kecamatan Bangil.
“Kami Komisi I meminta keterangan pada bagian aset daerah tentang status kantor KPU yang dipakai saat ini, nanti bisa dipakai untuk wisma atlet,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, Rudi Hartono, Senin (2/3).
Rudi mmenjelaskan, penggunaan kantor KPU Kabupaten Pasuruan untuk wisma atlet harus segera diproses agar pembinaan atlet bisa cepat dilakukan. Dengan begitu, target prestasi yang ditargetkan atlet muda bisa tercapai.
“Kita mohon Badan Aset Daerah segera mengirimkan surat kepada KPU untuk koordinasi lanjutan,” terangnya.
Plt BPKAD Kabupaten Pasuruan, Yuswianto menyatakan, pihaknya akan segera melaporkan kepada Bupati atas masukan dari Komis I dalam pembinaan atlet berprestasi.”Kami akan sampaikan ke Bupati apa yang diusulkan Komisi I tentang keperluan wisma atlet,” ucap Yuswianto.
Dirinya menyampaikan pengambilan aset daerah bisa dilakukan sewaktu-waktu selama dibutuhkan. Selama ini gedung-gedung tersebut belum dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
“Sesuai aturan selama belum dibutuhkan gedung tersebut bisa dipakai, apabila segera dibutuhkan akan diambil kembali oleh pemda dan saat ini diajukan untuk kepentingan atlet,” terangnya. (*)







