KabarBaik.co – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Panggungrejo, Kota Pasuruan, gencar melakukan sosialisasi terkait pelanggaran pemilu dan tata cara pelaporan jelang coblosan pada 27 November mendatang. Acara tersebut diselenggarakan di Hotel Accent, Kota Pasuruan, Jumat (15/11).
Dalam sosialisasi bersama tokoh masyarakat se-Kota Pasuruan itu, Ketua Panwascam Purworejo, Mega Nur Sholihah menyampaikan, selama ini masyarakat yang sering menemukan pelanggaran kesulitan untuk melapor. “Kita memberikan pemahaman atas pelanggaran yang dilakukan, dan bagaimana melapor ke pihak terkait,” kata Mega.
Mega menginformasikan bahwa laporan yang dilakukan oleh masyarakat dilindungi hukum. Karena itu, masyarakat tidak perlu takut atas temuannya untuk disampaikan ke Bawaslu. “Masyarakat gak perlu takut melaporkan apa temuannya di lapangan. Nanti Bawaslu yang akan memproses apakah naik proses hukumnya atau gagal,” jelas Mega.
Menurut Mega, dengan melibatkan tokoh masyarakat se-Kota Pasuruan dalam kegiatan tersebut, diharapkan mereka bisa menyampaikan kembali ke masyarakat lainnya. Informasi dalam pengawasan pelanggaran harus disampaikan secara luas. Sebab, petugas pengawas yang ada cukup sedikit dan tidak bisa mengawasi secara maksimal.
“Tokoh masyarakat sangat bisa diajak dalam sosialisasi terkait pelanggaran, yang nantinya disampaikan kepada warga di sekitar,” ujar Mega.
Salah satu peserta, Mugianto yang merupakan tokoh masyarakat mengatakan, kegiatan ini sangat membantu masyarakat tentang ilmu pemilu berserta jenis-jenis pelanggarannya. “Kita jadi tahu pelanggaran yang dilakukan oleh tim atau peserta. Enaknya kita bisa jadi pengawas ikut membantu apabila terjadi pelanggaran,” tutupnya. (*)