KabarBaik.co, Pasuruan – Kecelakaan kembali terjadi di jalan tol Gempol-Pasuruan KM 787 A pada Senin (4/5) dini hari sekitar pukul 02.30. Sebuah kendaraan barang jenis pick up mengalami laka tunggal yang menyebabkan pengemudi meninggal.
Pick up dengan nopol P 8285 GL yang dikemudikan Sumardi (40) warga Umbulsari, Kabupaten Jember, melaku dari Tuban menuju Jember dengan muatan buah sawo. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan mengalami pecah ban kanan belakang, sehingga oleng ke kiri dan menabrak guardrail.
Kendaraan baru berhenti setelah bagian belakang kendaraan di atas pembatas beton mengahadap selatan. “Kendaraan mengalami pecah ban belakang dan oleng menabrak pembatas jalan hingga kendaraan tersangkut,” jelas AKBP Hendrix Kusuma, Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.
Selanjutnya, perkara laka lantas diserahkan ke Satlantas Polres Pasuruan untuk penanganan proses hukum lebih lanjut. Kendaraan naas lalu dievakuasi ke pos PJR Rembang. Akibat kejadian ini setiap pengemudi dihimbau selalu mengecek kendaraan sebelum perjalanan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (*)







