KabarBaik.co, Surabaya — Gerak cepat polisi membuahkan hasil. Polisi menangkap seorang pria pelaku pelemparan molotov ke dua Pos polisi lalu lintas, yakni Pos Lantas Margorejo dan Pos Lantas Bundaran Waru (Cito), pada Sabtu (15/8) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP David Manurung membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Minggu (16/8).
“Benar, pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar David singkat.
Hasil Penyelidikan CCTV dan Keterangan Saksi
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Jules Abraham Abast menjelaskan penangkapan berlangsung setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan menyeluruh mulai pemeriksaan rekaman CCTV, penggalangan keterangan saksi, hingga pendalaman barang bukti di lokasi.
“Yang bersangkutan diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan. Saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif. Penyidik masih mendalami motif, rangkaian peristiwa, barang bukti yang ditemukan, serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” ungkap Jules.
Ciri Pelaku dan Kerusakan
Berdasarkan keterangan saksi, pelaku beraksi seorang diri dengan menunggangi sepeda motor, mengenakan pakaian berwarna hitam dan helm berwarna biru. Aksi pelemparan dilakukan ke dua pos polisi yang berbeda. Akibat insiden tersebut, tercatat kerusakan ringan pada bangunan pos serta seorang anggota Satlantas mengalami luka di bagian tangan.
Saat ini penyidik masih terus mendalami seluruh fakta guna mengungkap motif lengkap serta kronologi peristiwa. (*)







