Pelaku Perusakan Polres Blitar Kota Jalani Proses Restorative Justice

oleh -22 Dilihat
WhatsApp Image 2025 12 03 at 11.17.59
Pengadilan Negeri Blitar. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Buntut dari aksi perusakan yang terjadi saat penyerangan Polres Blitar Kota terus bergulir ke meja hijau. Pengadilan Negeri Blitar memastikan perkara tersebut kini memasuki tahap penyelesaian hukum melalui mekanisme restorative justice.

Humas Pengadilan Negeri Blitar, Muhammad Iqbal Hutabarat, menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan tindakan perusakan terhadap benda maupun personel kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, terdakwa tidak membantah isi dakwaan, termasuk keterangan saksi anggota Polres Blitar Kota yang mengalami luka akibat lemparan batu.

“Dari arahan perbuatan terdakwa, ia tidak menyangkal isi dakwaan. Saksi anggota Polres Blitar yang terkena lemparan batu mengalami luka dan memar. Karena itu, kami upayakan penyelesaian hukum melalui restorative justice,” jelas Iqbal, Rabu (3/12)

Menurut Iqbal, proses damai dilakukan antara pihak keluarga terdakwa dan keluarga korban. Permintaan maaf disampaikan secara tertulis, kemudian disahkan dalam persidangan untuk menjadi kesepakatan bersama. “Pertimbangannya tetap memberi efek jera, tetapi juga menumbuhkan rasa penyesalan dari pelaku,” ujarnya.

Iqbal menegaskan bahwa kasus ini tidak lepas dari pengaruh informasi dan provokasi yang beredar di media sosial. Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh isu yang belum jelas kebenarannya. “Kami tekankan bahwa Blitar itu kondusif. Jangan dirusak hanya karena provokasi media sosial,” katanya.

Dengan kesepakatan restorative justice tersebut, pengadilan berharap insiden serupa tidak terulang, serta masyarakat semakin bijak dalam merespons informasi di ruang digital. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.