KabarBaik.co, Jombang – Pembudidaya ikan air tawar di Jombang didorong untuk segera memahami dan mengurus Surat Izin Pengambilan Air Tanah (SIPA). Tujuannya agar usaha yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan bisa berkelanjutan.
Pesan itu mengemuka dalam sosialisasi penguatan pemahaman hukum dan kebijakan pemerintah terkait perizinan SIPA yang digelar di Desa Gadingmangu, Kecamatan Perak.
Dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Sumardi, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap regulasi menjadi hal penting bagi para pembudidaya ikan air tawar, baik skala kecil maupun yang berkembang ke arah usaha lebih besar.
“Sosialisasi ini penting bagi pembudidaya untuk mematuhi regulasi pemerintah guna memastikan keberlanjutan usaha dan keamanan secara hukum. Pemerintah daerah siap mendukung para pembudidaya ikan dalam proses pengajuan SIPA,” kata Sumardi dalam keterangannya, Senin (30/3).
Menurut dia, dengan izin yang jelas, pelaku usaha budidaya ikan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih tenang dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan alur administrasi perizinan dasar yang perlu dipahami masyarakat.
Ia memaparkan, proses dimulai dari pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), hingga integrasi perizinan daerah dengan standar yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Penting bagi pembudidaya ikan air tawar untuk memahami dan mematuhi regulasi pemerintah terkait perizinan SIPA, agar dapat menjalankan usahanya lebih aman dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Bayu.
Ia menilai, kepatuhan terhadap perizinan juga akan membantu pelaku budidaya meningkatkan produktivitas dan kualitas hasil panen, sekaligus memperkuat kontribusi sektor perikanan terhadap perekonomian daerah.
Tak hanya itu, Bayu juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang kini terus memperluas akses layanan publik, termasuk di tingkat desa.
Menurut dia, warga kini cukup membawa KTP untuk mengakses berbagai layanan administrasi di kantor desa. Bahkan, sejumlah layanan yang sebelumnya hanya bisa diakses di kota besar, kini sudah dapat dijangkau lebih mudah di Jombang.
Sorotan lain datang dari praktisi hukum asal Surabaya, Didik Prasetyo, yang menilai kepemilikan SIPA sangat penting, terutama bagi pembudidaya ikan dengan skala usaha tertentu.
Menurut Didik, isu ini menjadi relevan setelah adanya pelaku UMKM budidaya lele yang sempat dimintai klarifikasi oleh Polda Jawa Timur terkait legalitas pengambilan air. “SIPA adalah dokumen penting yang harus dimiliki oleh setiap pembudidaya ikan untuk menghindari masalah hukum di masa depan,” kata Didik.
Ia mengingatkan, pengambilan air tanah tanpa izin berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, baik berupa sanksi administratif maupun pidana, tergantung pada skala dan pelanggaran yang dilakukan.
Karena itu, Didik meminta para pembudidaya tidak menunda pengurusan izin. “Kasus seperti itu seharusnya bisa dihindari jika pelaku usaha sudah memiliki SIPA. Ini menjadi peringatan agar para pembudidaya segera mengurus izin dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Peternak Ikan Air Tawar Nusantara, Heri Purnomo, menilai sektor budidaya ikan air tawar di Jombang masih memiliki peluang pasar yang sangat besar.
Ia menyebut komoditas seperti lele, nila, dan patin masih prospektif untuk dikembangkan, terutama jika dibarengi peningkatan kualitas produksi dan perluasan pasar. “Nila dan patin punya nilai jual tinggi, sedangkan lele masih punya potensi besar jika produksi per hari ditingkatkan,” kata Heri.
Menurut dia, pengembangan usaha budidaya tidak bisa berjalan sendiri. Para pembudidaya perlu membangun kolaborasi dengan balai perikanan, memperbaiki sistem budidaya, meningkatkan kualitas pakan, dan memperluas jaringan pemasaran.
Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi agar usaha budidaya lebih efisien. “Kita juga bisa memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas, seperti menggunakan sistem monitoring kualitas air dan aplikasi manajemen budidaya,” ujarnya.
Dengan dukungan regulasi, pendampingan, dan inovasi, Heri berharap pembudidaya ikan di Jombang dapat berkembang lebih kuat dan berdaya saing. (*)








