KabarBaik.co – Pemeriksaan lanjutan terhadap dokter AY, terlapor dalam kasus dugaan pelecehan seksual di RS Persada Hospital, terpaksa ditunda. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol M. Sholeh, Sabtu (17/5).
Menurut Sholeh, pemanggilan terhadap AY telah dilayangkan setelah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan. Namun, yang bersangkutan tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. “Harusnya pemeriksaan lanjutan dilakukan pada Kamis (15/5) di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tetapi kuasa hukumnya meminta penundaan karena kondisi AY yang sedang sakit,” ujar Sholeh.
Dengan adanya penundaan tersebut, pihak kepolisian akan menjadwalkan ulang pemeriksaan lanjutan pada pekan mendatang. “Rencananya akan kami ulangi pemanggilan pada minggu depan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di tingkat penyidikan,” jelas Sholeh.
Sholeh menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian penting dalam proses pendalaman kasus. Jika seluruh alat bukti dinyatakan lengkap, polisi tidak akan ragu menetapkan tersangka. “Setelah pemeriksaan, apabila alat bukti telah memenuhi syarat dan unsur pidana, kami akan naikkan ke tahap penetapan tersangka,” tegas Sholeh.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelapor dalam kasus ini, QAR, 31, telah menjalani pemeriksaan lanjutan lebih dulu pada Rabu (14/5) lalu di Polresta Malang Kota. Ia datang dari Bandung untuk memberikan keterangan tambahan kepada penyidik selama kurang lebih 2,5 jam. Pemeriksaan fokus pada pendalaman kronologi kejadian dan klarifikasi teknis terhadap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkannya.
Penasihat hukum AY, Alwi Alu, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi media terkait permintaan penundaan pemeriksaan tersebut. (*)