Pemerintahan Bersih dan Kepatuhan Keterbukaan Informasi Butuh Komitmen TInggi Pimpinan Badan Publik

oleh -252 Dilihat
oleh
Komisiner KI provinsi Jatim M. Sholahuddin saat melihat layanan informasi digitat di Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban.

KabarBaik.co- Komitmen merupakan salah satu unsur sangat penting dalam implemantasi keterbukaan informasi di semua tingkatan badan publik. Jika pimpinan memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan keterbukaan informasi publik, maka bakal membawa dampak besar terhadap meningkatnya pelayanan dan terciptanya ekosistem good governance.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Bidang Kelembagaan Komisi Informasi (KI) Provinsi Jatim M. Sholahuddin, ketika melakukan visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik di kantor Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, dan Persandian Pemkab Tuban, Kamis (26/9).

Monev Keterbukaan Informasi Badan Publik itu merupakan program tahunan KI Jatim untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Baca juga:  11 Kali Diguncang Gempa, Dua Rumah di Tuban Dilaporkan Rusak Parah

Visitasi tersebut merupakan tindak lanjut dari penyerahan penilaian diri (Self Assessment Questionnaire/SAQ) oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) badan publik ke KI Provinsi Jaitm. Tujuannya untuk memastikan bahwa badan publik telak menjalankan standar pelayanan informasi publik dengan baik.

‘’Dari hasil verifikasi SAQ badan publik di Jatim, belum semua layak untuk divisitasi. Skornya masih di bawah angka 80. Nah, dalam visitasi ini kami lakukan verifikasi faktual. Mulai ketersediaan sarana-prasarna PPID, ketersediaan informasi, regulasi, inovasi, dan lainnya,’’ kata Sholahuddin.

Salah satu tugas Komisi Informasi, lanjut dia, terus berperan aktif dalam mengedukasi dan mengadvokasi badan publik tentang layanan keterbukaan informasi seperti diatur dalam PerKI. Karena itu, pihaknya mengharapkan pucuk pimpinan badan publik benar-benar memiliki komitmen tinggi dan memberi atensi serius terhadap PPID.

Baca juga:  Tabrak Truk Trailer Mogok di Gresik, Pemotor Asal Tuban Meninggal Dunia

’’Baik itu komitmen dengan mengalokasikan anggaran yang memadai, sarana-prasarana, teknologi pendukung hingga ketersediaan SDM yang memiliki skill dan kompetensi di bidang informasi dan dokumentasi,’’ ujarnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfo Pemkab Tuban Arif Handoyo menyambut baik tim visitasi Monev dari KI Provinsi Jatim tersebut. Dia menyatakan,  Kabupaten Tuban akan terus berupaya meningkatkan KIP dengan menyediakan berbagai sarana-prasarana terkait pelayanan informasi. Arif juga menilai bahwa keterbukaan informasi publik sebagai aspek penting dalam menuju pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Baca juga:  Waktunya PPDB di Jatim, KI Ingatkan Sekolah dan Dispendik Soal Prinsip Keterbukaan Informasi

Sebelumnya, KI Provinsi Jatim juga melakukan visitasi ke Pemerintah Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Tuban. Desa ini menjadi salah satu badan publik desa di Jatim yang mendapatkan skor SAQ di atas 80. Selain itu, KI Provinsi Jatim juga melaksanakan visitasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban.

Dalam kunjungannya itu, tim KI Provinsi Jatim juga bersilaturahmi ke Jawa Pos Radar Tuban. Pada kesempatan itu, Sholahuddin menyampaikan pentingnya upaya sinergi dan kolaborasi pentahelix untuk terus mengampanyekan pentingnya keterbukaan informasi publik. Termasuk media pers. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.