Peminat Petugas Coklit Capai 5.333, KPU Kabupaten Pasuruan Hanya Butuh 4.527 Orang

Reporter: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal
oleh -161 Dilihat
KPU Kabupaten Pasuruan melakukan pengawasan terhadap pendaftar pantarlih. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan memastikan tahap pemutakhiran data pemilih akan lebih siap setelah berakhirnya pendaftaran pantarlih, Rabu malam (19/6). Ternyata kuota yang dibutuhkan ternyata melebihi jumlah pendaftar.

Dari data KPU Kabupaten Pasuruan, nantinya hanya dibutuhkan 4.527 petugas dari jumlah tempat pemungutan suara (TPS) 2.330. Nantinya setiap TPS diisi 2 petugas pantarlih.

Baca juga:  KPU Kota Pasuruan Lantik 554 Pantarlih, Siap Melakukan Coklit Pilkada 2024

Komisioner KPU Kabupaten Pasuruan Moch Rois mengatakan, tahap pencocokan dan penelitian (coklit) yang akan dilakukan selama sebulan oleh petugas. ”Dari hasil penerimaan berkas kemarin, kami menerima 5.333 pendaftar pantarlih, melebihi kuota yang dibutuhkan,” kata Rois, Jumat (21/6).

Rois mengapresiasi antusiasme masyarakat Kabupaten Pasuruan dalam mendaftar sebagai pantarlih. ”Ini mencerminkan tingginya kepedulian terhadap penyelenggaraan pemilu dan keinginan untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada 2024,” ujar Rois.

Baca juga:  Pemkab Pasuruan Gelontorkan Rp13 Miliar BLT Untuk Buruh Pabrik Rokok

Menurut Rois, proses selanjutnya adalah penelitian administrasi terhadap para calon pantarlih yang telah resmi mendaftar. Selanjutnya diikuti dengan pengumuman hasil seleksi, penetapan nama-nama yang lolos, dan pelantikan pantarlih.

”Masa kerja pantarlih sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 25 Juni hingga 25 Juli yang mana mereka akan terlibat dalam kegiatan coklit untuk memastikan data pemilih terupdate dan akurat,” tandas Rois. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.