KabarBaik.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pertambangan.
Salah satu langkah yang kini dijalankan adalah pemetaan jalur distribusi tambang di wilayah Blitar utara. Upaya ini bertujuan untuk menertibkan arus keluar masuk material serta mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
Kepala Bapenda Kabupaten Blitar Asmaning Ayu, melalui Kepala Seksi Pelayanan Imam Solichin, menjelaskan bahwa jalur tambang yang sudah dipetakan akan segera diberlakukan.
Saat ini, pemetaan masih difokuskan pada tiga titik, yakni Desa Krisik, Desa Bladak, dan kawasan aliran Kali Semut yang mencakup jalan desa dan jalan kabupaten.
“Masih ada tiga desa yang kita fokuskan untuk pemetaan jalur tambang, di antaranya jalan desa dan kabupaten di wilayah Krisik, Bladak, dan Kali Semut,” ujar Imam, Kamis (10/7).
Lebih dari sekadar pengaturan lalu lintas angkutan tambang, jalur ini juga menjadi instrumen penting dalam pengawasan dan penarikan pajak sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).
Hasilnya pun mulai terasa. Dalam lima hari terakhir, pemasukan dari sektor ini tercatat mencapai Rp 77 juta.
“Angka ini cukup besar, karena jika dibandingkan tahun lalu, total penerimaan dari sektor yang sama selama setahun hanya sekitar Rp 60 juta. Sekarang dalam lima hari sudah terlampaui,” kata Imam.(*)