Lampu Jalan Serap Anggaran Besar Rp 30 Miliar per Tahun, DPRD Blitar Minta Solusi Jangka Panjang

oleh -126 Dilihat
Ilustrasi. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menilai beban anggaran listrik untuk penerangan jalan umum (PJU) sudah terlalu besar.

Untuk menekan pengeluaran tersebut, DPRD merekomendasikan pemanfaatan lampu PJU berbasis tenaga surya sebagai solusi jangka panjang.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar M. Rifa’i, menyebut anggaran pembayaran listrik PJU setiap tahun mencapai sekitar Rp 30 miliar.

Menurutnya, nilai tersebut tidak sebanding dengan kapasitas fiskal daerah dan perlu segera dicarikan alternatif penghematan.

“Anggaran PJU ini sangat besar dan menjadi beban APBD. Salah satu solusi yang bisa ditempuh adalah penggunaan lampu PJU tenaga surya,” kata Rifa’i, Minggu (18/1).

Ia menambahkan, penggunaan energi surya dinilai lebih efisien karena dapat mengurangi ketergantungan pada pasokan listrik konvensional. Selain itu, sistem tersebut juga dinilai lebih ramah lingkungan.

Usulan pemanfaatan PJU tenaga surya tersebut telah disampaikan kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar dan saat ini masih dalam tahap kajian.

Rifa’i menyebut, kajian tersebut juga mencakup penyiapan payung hukum agar pelaksanaannya tidak menyalahi aturan.

Selain mendorong penggunaan energi alternatif, DPRD juga menekankan pentingnya pengawasan pemakaian listrik PJU. Salah satu langkah yang diusulkan adalah pemasangan meteran listrik di setiap tiang PJU.

“Dengan adanya meteran, penggunaan listrik bisa terpantau jelas. Ini penting agar tidak terjadi pemborosan dan pengeluaran bisa ditekan,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.