Pendapatan Pajak Tambang di Blitar Jauh Lampaui Target

oleh -218 Dilihat
fbc6a436 bcd6 4e0b bb77 b707c695f30a
Penampakan tambang pasir batu di Kabupaten Blitar. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2025, sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) di Kabupaten Blitar justru menunjukkan tren kenaikan yang signifikan.

Penerimaan pajak dari sektor ini tercatat telah melampaui target yang dipasang pemerintah daerah, meski masih tersisa waktu dua pekan sebelum tutup buku.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar Asmaning Ayu, mengungkapkan bahwa target pajak MBLB sempat dinaikkan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK).

Dari target awal Rp 606 juta, angka tersebut disesuaikan menjadi Rp 1,8 miliar. Namun realisasi penerimaan justru melesat lebih tinggi.

“Hingga 8 Desember, penerimaan pajak MBLB sudah tembus Rp 2,05 miliar lebih,” kata Ayu, Minggu (14/12).

Ia menjelaskan, capaian tersebut menjadi lonjakan besar jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024 lalu, penerimaan pajak MBLB hanya berkisar Rp 360 juta. Menurutnya, peningkatan ini baru terasa setelah sistem pemungutan dan pengawasan pajak berjalan lebih optimal di pertengahan tahun.

“Efektivitasnya baru terasa sejak Juli. Karena itu saat menyusun target, kami masih cukup konservatif,” ujarnya.

Salah satu faktor pendorong kenaikan penerimaan adalah penguatan pengawasan di lapangan. Saat ini, Bapenda telah menempatkan 14 pos pengawasan pajak MBLB di sejumlah titik strategis.

Empat di antaranya baru diaktifkan pada Desember setelah ditemukan indikasi kebocoran di kawasan sekitar aktivitas tambang.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.