Pemkab Jombang Cabut Status Darurat PMK, Pasar Hewan Kembali Beroperasi

oleh -131 Dilihat
b03d113e 9421 4696 a4d5 6ce2d1c10675
Situasi di Pasar Sapi Kabuh Jombang. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang telah resmi mencabut status darurat Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) per tanggal 16 Februari 2024. Pencabutan status ini dilakukan setelah melihat adanya penurunan kasus PMK di wilayah tersebut.

“Status darurat sudah tidak kami lanjutkan per tanggal 16 Februari 2024 kemarin,” ucap M. Saleh Plt Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi pada Rabu (19/2).

Meskipun status darurat telah dicabut, Pemkab Jombang tetap akan melanjutkan vaksinasi untuk mencegah penyebaran PMK kembali.

“Untuk vaksinasi APBN tahap 2, target 10.500 belum ada realisasi dan vaksinasi dari BTT selesai 3.974 ekor, vaksinasi ini penting untuk memberikan perlindungan kepada hewan ternak dan mencegah kerugian ekonomi peternak,” ungkapnya.

Hingga saat ini, vaksinasi PMK di Jombang telah mencapai angka yang cukup signifikan. Berikut adalah rinciannya:

– Bantuan pemerintah pusat: 621 ekor sapi
Hibah APBN tahap 1: 7.050 ekor sapi. APBD

-Pemprov Jatim: 4.016 ekor sapi (dari target 11.250 ekor)

– APBN tahap 2: Target 10.500 ekor (belum ada realisasi) BTT: 3.974 ekor sapi.

Dengan dicabutnya status darurat PMK, pasar hewan di Jombang yang sebelumnya ditutup selama 20 hari kini telah kembali beroperasi seperti biasa. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi para peternak dan pedagang hewan ternak.

Berdasarkan data per Selasa (18/2), total kasus sapi terdampak PMK di Jombang mencapai 1.493 ekor. Rinciannya adalah sebagai berikut. Mati 104 ekor, Potong paksa 142 ekor, Sembuh 1.078 ekor,
Masih sakit 169 ekor.

Meskipun status darurat telah dicabut dan pasar hewan telah kembali beroperasi, para peternak diimbau untuk tetap waspada dan menjaga kebersihan kandang serta kesehatan hewan ternak. Jika ditemukan gejala PMK pada hewan ternak, segera laporkan kepada Dinas Peternakan setempat.

Pencabutan status darurat PMK di Jombang merupakan kabar baik bagi para peternak dan pedagang hewan ternak. Namun, kewaspadaan dan upaya pencegahan tetap harus dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK kembali. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News



No More Posts Available.

No more pages to load.