KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang mengambil langkah efisiensi dengan memangkas 50 persen anggaran, yang juga berdampak pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran belanja daerah.
Pemangkasan anggaran ini mencakup 50 persen anggaran perjalanan dinas dan rapat di lingkup Pemkab Jombang.
Ketua DPRD Kabupaten Jombang Hadi Atmaji, menyatakan bahwa pihaknya telah mengikuti anjuran sesuai Inpres tersebut.
“Efisiensi, DPRD sudah memotong anggaran kita 50 persen. Sudah sesuai dengan Inpres nomor 1. Kalau total anggaran yang dipangkas keseluruhan saya kurang paham, tapi dari semua anggaran perjalanan dinas itu kita ambil 50 persen,” ujarnya pada Jumat (7/3).
Hadi Atmaji, yang juga merupakan politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), memastikan bahwa efisiensi anggaran ini tidak akan mengganggu kinerja dewan, meskipun memerlukan penyesuaian.
“Kalau mengganggu kinerja pasti tidak, tapi memang butuh penyesuaian diri. Karena harus menyesuaikan diri. Ibaratnya kalau dari Rp 20 miliar diambil 50 persen berarti tinggal Rp 10 miliar. Artinya kegiatan kita justru harus lebih efisien juga,” jelasnya.
Langkah efisiensi ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Jombang untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran dan memastikan bahwa setiap kegiatan dapat dilaksanakan dengan lebih efisien. (*)