Pemkab Jombang Raih Predikat Pelayanan Prima dari Kementrian PANRB, IPP Naik Tajam ke 4,60

oleh -198 Dilihat
b19984b4 ce96 4109 8d42 27de14dfffaf
Bupati Jombang Warsubi bersama Wabup Salmanudin menunjukan predikat dari Kementerian PANRB. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Kabar membanggakan datang dari Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memberikan predikat Pelayanan Prima kepada Pemkab Jombang, setelah mencatatkan Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,60.

Pencapaian ini menunjukkan lonjakan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2023, Jombang hanya meraih predikat Sangat Baik dengan IPP 4,26.

“Alhamdulillah, predikat Pelayanan Prima ini adalah bukti nyata komitmen kita bersama dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Jombang,” ujar Bupati Jombang Warsubi, dalam keterangan resminya, Selasa (27/5).

Warsubi menambahkan, peningkatan IPP ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran birokrasi di Kabupaten Jombang.

“Kenaikan signifikan dari IPP 4,26 menjadi 4,60 ini menunjukkan kerja keras seluruh jajaran. Ini bukan hanya prestasi, tapi tanggung jawab untuk terus melayani lebih baik lagi,” tegasnya.

Capaian ini menempatkan Jombang di posisi ke-7 dari 360 kabupaten di seluruh Indonesia. Di tingkat Provinsi Jawa Timur, Jombang juga berhasil menembus peringkat ke-3 dari 38 Kabupaten/Kota.

Bupati Warsubi secara khusus mengapresiasi kinerja tiga instansi yang menjadi lokus evaluasi pelayanan publik, yaitu RSUD Jombang, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

“Terima kasih kepada seluruh instansi, khususnya RSUD, Dinsos, dan Disdukcapil. Mereka adalah ujung tombak pelayanan kita,” ucapnya.

Meski berhasil meraih predikat tertinggi, Warsubi menekankan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjuangan.

“Ini adalah pemicu semangat kita untuk terus berinovasi, memberikan pelayanan yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” katanya.

Penyerahan penghargaan dilakukan secara simbolis oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB, Otok Kuswandaru, kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta.

“Saya berharap predikat Pelayanan Prima ini akan memotivasi seluruh aparatur pemerintah dan masyarakat Jombang untuk terus berkolaborasi membangun pelayanan publik yang lebih baik dan inovatif,” tutup Warsubi.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.