Pemkab Pasuruan Libatkan Banyak Pihak Bahas RPJMD 2025-2029, Ini Pesan Bupati

oleh -373 Dilihat
WhatsApp Image 2025 03 19 at 12.19.06
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menyerahkan penghargaan kepada camat terbaik. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menggelar forum konsultasi publik untuk membahas dua hal penting. Yakni, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Kedua agenda pembahasan tersebut digelar di Auditorium Mpu Sindok Gedung Kantor Bupati Pasuruan. Acara yang dibuka Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo itu, dihadiri pula oleh Wakil Bupati Pasuruan Shobih Asrori, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur Mohammad Yasin, Sekda Yudha Triwidya Sasongko, dan Forpimda hingga stakeholder lainnya.

Kepala Bappelitbangda Kabupaten Pasuruan Bakti Jati Permana mengatakan, tujuan digelarnya FKP RPJMD adalah untuk memperoleh masukan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pasuruan Tahun 2025-2029.

Menurut Bakti, Musrenbang RKPD Tahun 2026 bertujuan untuk menyepakati prioritas pembangunan daerah, menyepakati program kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja. Selain itu, juga untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan pemerintah provinsi.

“Kegiatan ini juga menjadi klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan pemerintah kabupaten dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang RKPD di kecamatan,” kata Bakti.

Dalam FKP maupun musrenbang, lanjut Bakti, Pemkab Pasuruan mengundang banyak pihak. Selain Forkopimda, para kepala OPD dan camat juga diundang. Kemudian Bapperprov Jatim, Bakorwil III Malang, Instansi vertikal, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan dan ponpes, pelaku usaha dan perbankan, lembaga profesi maupun lembaga masyarakat.

Menurut Bakti, jumlah usulan untuk RKPD tahun 2026 sebanyak 8.972 usulan. Dengan rincian, 4.869 usulan masyarakat, 2.854 usulan pokok pikiran dari DPRD, serta 1.249 usulan pemerintah desa. Dari usulan tersebut, kebutuhan anggaran ditaksir mencapai Rp 1.794.400.000.000.

Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo menjelaskan, ada berbagai upaya yang bisa dilakukan dalam rangka peningkatan kemandirian keuangan daerah. Yakni peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) serta alternatif sumber pendanaan pembangunan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.