KabarBaik.co – Ratusan kepala desa se-Sidoarjo tengah mengikuti retret intensif Program Desa Beraksi (Desa Bersih dan Anti Korupsi) di Puslat Rindam V/Brawijaya, Malang. Pelatihan berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, dengan pola pendidikan kedisiplinan ala militer.
Para Kades digembleng langsung oleh instruktur TNI, serta mendapatkan pembekalan dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, hingga KPK.
Program ini digelar Pemkab Sidoarjo sebagai langkah penguatan integritas pemerintahan desa sekaligus upaya sistematis pencegahan korupsi di tingkat paling bawah.
Retret tersebut dibuka oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Desa Beraksi merupakan instrumen penting untuk memastikan tata kelola desa semakin transparan, bersih, dan akuntabel.
“Program ini merupakan implementasi strategi nasional pencegahan korupsi sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018. Penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat adalah kunci utamanya,” ujar Subandi.
Menurutnya, pelatihan tersebut bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan komitmen moral seluruh kepala desa untuk menjaga amanah publik.
Tiga Pesan Penting Bupati kepada Kades
Bupati Subandi menyampaikan tiga penekanan utama yang harus dipegang seluruh peserta:
Transparansi dan Akuntabilitas
Semua proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan kegiatan desa harus terbuka dan terdokumentasi.
“Masyarakat berhak melihat laporan penggunaan anggaran. Ini wajib dibuka dan diawasi,” tegasnya.
Partisipasi Masyarakat
Desa diminta melibatkan warga sejak tahap perencanaan hingga pengawasan program agar keputusan yang muncul benar-benar menjawab kepentingan bersama.
Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa
Kades dan perangkat diminta terus menambah wawasan administrasi, pengelolaan keuangan, serta etika publik. Pelatihan seperti ini menjadi salah satu sarana utama untuk meningkatkan profesionalisme aparatur desa.
Integritas sebagai Pondasi
Dalam arahannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa integritas adalah fondasi utama pemerintahan desa. Kades dituntut beretika, disiplin, serta menjauhi segala bentuk penyalahgunaan wewenang.
“Tidak boleh ada ruang bagi kolusi, nepotisme, atau penyimpangan anggaran. Semua akan ditindak sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia memastikan Pemkab Sidoarjo mendukung penuh mekanisme pengawasan, pelaporan, dan pemberian sanksi agar pemerintahan desa tetap berjalan bersih dan profesional.
Wujudkan Desa Berdaya dan Bebas Korupsi
Bupati Subandi berharap seluruh peserta mengikuti setiap sesi pelatihan dengan serius. Ilmu yang didapat diharapkan diterapkan saat kembali ke desa masing-masing untuk memperkuat pelayanan publik.
“Jadilah teladan bagi masyarakat. Mari bersama membangun desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan berdaya demi kesejahteraan warga Sidoarjo,” tutupnya. (*)






