KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu menganggarkan Rp 7,6 miliar untuk penanganan sampah. Pengelolaan sampah yang selama ini terpusat di TPA Tlekung dinilai tak sebanding dengan produksi sampah yang ada di Kota Batu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batu, Zadiem Efesiensi menyatakan, masalah penanganan sampah menjadi salah satu prioritas penganggaran dalam APBD 2025. “Satu di antaranya yaitu dengan optimalisasi 16 TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle),” kata Zadiem, Jumat (8/11).
Menurut Zadiem, 16 TPS3R yang tersebar di 24 desa/kelurahan itu untuk mengurangi beban pengelolaan sampah di TPA sebesar 29 persen. ”Ini merupakan langkah strategis dalam mengatasi masalah sampah yang semakin kompleks di Kota Bat,” tegas Zadiem
Zadiem menyatakan, penanganan sampah memang tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh warga. Karena itu, pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025, Pemkot Batu menganggarkan khusus untuk penanganan masalah permasalahan sampah.
“Dalam penanganan permasalahan sampah Pemerintah Kota Batu telah merencanakan penanganan permasalahan tersebut dengan dukungan penganggaran sebesar Rp 7,69 miliar,” urainya.
Zadiem mengungkapkan, langkah persuasif untuk pembiasaan peran serta dukungan masyarakat perlu ditopang dengan infrastruktur dan sumber daya memadai. ”Dengan langkah dan kebijakan tersebut diharapkan nantinya permasalahan sampah dapat terkelola dengan baik mulai dari hulu sampai hilir,” tandas Zadiem. (*)