KabarBaik.co – Haru sekaligus bahagia dirasakan Liana Ayu atau akrab disapa Lili, seorang penyandang disabilitas asal Kota Batu. Setelah sekian lama ijazahnya tertahan karena kendala administrasi sekolah, kini dokumen penting itu akhirnya bisa dia terima berkat bantuan Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Melalui Dinas Sosial (Dinsos) yang bekerja sama dengan Baznas, permasalahan administrasi yang mengganjal akhirnya terselesaikan. Ijazah tersebut kemudian diserahkan langsung oleh Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto.
“Ijazah merupakan dokumen penting yang tidak boleh menghambat langkah maupun masa depan warga. Saya menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah membantu hingga ijazah tersebut akhirnya dapat diterima,” ujar Heli di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Rabu (10/9).
Lili pun tampak bahagia saat menerima dokumen yang selama ini ia nantikan. Dengan penuh haru, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemkot Batu, khususnya kepada Wakil Wali Kota dan Dinsos atas perhatian dan bantuan yang diberikan. “Kami warga Kota Batu berharap Pemkot selalu hadir dalam memberikan pelayanan yang berpihak kepada masyarakat,” ungkap Lili.
Langkah yang ditempuh Pemkot Batu ini juga sejalan dengan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). Sebelumnya, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa penahanan ijazah oleh pihak sekolah tidak diperbolehkan, meski proses hukum tetap berjalan.
“Penahanan terhadap ijazah itu tidak boleh. Namun demikian perlindungan yang akan diberikan Pemprov Jatim ini juga tidak akan menghentikan proses hukum yang sedang berjalan,” tegas Khofifah.
Bahkan, Pemprov Jatim melalui Dinas Pendidikan siap membantu menerbitkan ulang ijazah jika data pemilik tercatat dalam data induk Dindik Jatim. (*)







