KabarBaik.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu membuka seleksi calon direksi PT Batu Wisata Resources (BWR) pada 7-21 November 2025. Langkah ini menjadi bagian dari proses revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sempat vakum selama beberapa tahun terakhir.
Wali Kota Batu, Nurochman, mengungkapkan bahwa panitia seleksi (pansel) untuk rekrutmen direksi BWR telah resmi dibentuk. Proses seleksi tersebut menjadi tahapan awal kebangkitan BWR agar dapat kembali beroperasi dan berperan sebagai penggerak ekonomi daerah.
“BWR sedang dalam proses untuk dihidupkan kembali. Panselnya sudah terbentuk. Untuk tahap awal, kami masih menggunakan nama yang sama karena yang bisa diajukan sekarang adalah posisi direksi,” ujar Nurochman di Balaikota Among Tani, Kota Batu, Jumat (7/11).
Ia menjelaskan, seleksi direksi BWR ditargetkan mulai digelar pada akhir tahun ini. Namun sebelum itu, Pemkot Batu masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Daerah (Perda) yang menjadi dasar hukum operasional BWR.
Menurut Nurochman, aturan lama terlalu membatasi ruang gerak BWR, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan dan pengembangan unit usaha baru. Karena itu, regulasi tersebut perlu disesuaikan agar BWR lebih fleksibel dan mampu menjangkau sumber pendanaan lain di luar APBD.
“Perda yang sekarang tidak perspektif. Harus diubah dulu supaya bisa memanfaatkan sumber keuangan lain di luar APBD dan membuka peluang pembentukan unit baru di sektor pertanian maupun UMKM,” jelasnya.
Nurochman menegaskan, pengisian posisi direksi menjadi tahap krusial untuk mengaktifkan kembali instrumen kelembagaan dan permodalan BWR. Setelah direksi terbentuk, tahap selanjutnya adalah restrukturisasi dan rebranding, disertai penyusunan program bisnis yang relevan dengan potensi unggulan Kota Batu.
“Jika sudah terbentuk direksi, baru dilakukan restrukturisasi dan rebranding disertai penyusunan program bisnis yang sesuai potensi daerah,” imbuhnya.
Pemkot Batu kini tengah menyiapkan berbagai opsi pengelolaan yang berpotensi menjadi unit usaha baru BWR, seperti pengelolaan Pasar Induk Among Tani, sektor pertanian, serta pariwisata.
“Jangan sampai dibentuk tapi tidak berjalan. Semua harus melalui kajian matang agar sesuai kebutuhan daerah,” tegasnya.
Sebelumnya, BWR sempat diambang pembubaran sejak Juni 2024 karena dinilai tidak berkembang. Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bahkan mencatat, laba dan dividen perusahaan daerah itu tidak menunjukkan hasil positif selama beberapa tahun terakhir.
Melalui seleksi direksi dan restrukturisasi kelembagaan yang matang, Pemkot Batu berharap BWR dapat kembali beroperasi secara profesional dan memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
“Langkah pertama adalah aktivasi kelembagaan agar instrumen permodalan bisa digunakan. Setelah itu, baru akan disusun program kerja dan rencana bisnisnya,” pungkas Nurochman. (*)








