Pemkot Batu Dinilai Kurang Perhatian ke Desa untuk Penanganan Sampah

oleh -108 Dilihat
WhatsApp Image 2024 09 27 at 16.18.08
Kepala Desa Tlekung, Sumardi. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Sejak tahun lalu, setelah kondisi sampah menumpuk di TPA yang berada di Desa Tlekung, Kota Batu, mengalami overload sampah. Sebanyak 19 desa tidak lagi membuang sampah di tempat itu. Untuk penanganan sampah, masing-masing desa mendapatkan anggaran dari Pemkot Batu sebesar 2,5 persen dari dana desa (DD).

Kepala Desa Tlekung, Sumardi mengungkapkan, penanganan sampah sebenarnya tidak boleh berhenti di titik awal bantuan anggaran itu saja. “Penanganan masalah sampah masih butuh anggaran dari pemkot, karena anggaran yang berasal dari masyarakat sudah habis untuk operasional dan gaji petugas,” kata Sumardi di ruang kerjanya, Jumat (27/9).

Baca juga:  9 ASN Pemkot Batu Diduga Tidak Netral di Pilkada 2024

Menurut Sumardi, kondisi tersebut juga dialami semua desa. “Maka, saya juga mewakili semua desa, masih minta dukungan dari Pemkot Batu untuk lebih maksimal karena di desa butuh anggaran banyak untuk kebutuhan penanganan sampah di TPS3R,” jelasnya.

Dia menyebut pemberian anggaran pertama dari Pemkot Batu sebesar 2,5 persen dari DD kurang lebih sebesar Rp 400 juta yang diterima Desa Tlekung telah selesai digunakan untuk pembangunan hanggar. Sedangkan, dari anggaran itu belum bisa untuk membuat bangunan pembakaran sampah.

“Saat ini kebutuhan yang paling utama adalah bangunan untuk pembakaran sampah. Memang dulu pembakaran sampah ada tapi sudah roboh karena di awal saat tambahan anggaran dari pemkot itu minim. Kita bagi dengan kebutuhan yang ada. Jadi, anggaran masih kurang,” ungkapnya.

Baca juga:  Rayakan HUT Kota Batu ke-23, Pemkot Terapkan Bulan Bebas Denda Pajak Daerah

Disoal anggaran kedua untuk penanganan sampah, Sumardi mengatakan, Pemkot Batu melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memang sudah merencanakan. Bahkan, tambahan anggaran itu akan diberikan ke desa-desa pada tahun ini. Namun, pemberian anggaran tersebut ternyata tidak merata di semua desa.

“Kemarin ketahuan yang diberikan anggaran untuk penanganan sampah tahap kedua ini sebesar 2,5 persen dari DD oleh Pemkot Batu hanya 12 desa. Padahal, kita ini 19 desa. Akhirnya, yang tujuh desa yang jelas kesulitan. Kita sepakat untuk anggaran itu harus diberikan secara merata ke 19 desa,” tuturnya.

Baca juga:  Dishub Kota Batu Rancang Pembayaran Parkir Menggunakan QRIS

Dia menegaskan, Pemkot Batu seharusnya lebih semangat menangani sampah di desa-desa. “Tentunya, kami juga butuh pembinaan. Artinya Pemkot Batu harus memperhatikan untuk mengarahkan bagaimana penanganan sampah ini. Jadi, pemkot juga mengetahui segala kebutuhan yang ada di TPS3R untuk mengalokasikan anggaran,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.