Pemkot Batu Siapkan Verifikasi Ulang Pedagang Pasar Alun-Alun, Tunggu Hasil Penyelidikan Polisi

oleh -104 Dilihat
IMG 20260601 WA0074
Pasar kuliner Alun-alun Kota Batu. (Foto: Putut Priyono)

KabarBaik.co, Batu – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu berencana melakukan verifikasi ulang terhadap seluruh pedagang yang menempati kawasan Pasar Alun-Alun Kota Batu. Langkah tersebut dilakukan menyusul mencuatnya dugaan praktik jual beli stan yang saat ini tengah didalami oleh Polres Batu.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan, pendataan ulang menjadi bagian dari upaya penataan kawasan sekaligus memastikan aset milik pemerintah daerah dimanfaatkan sesuai aturan yang berlaku.

“Untuk Pasar kawasan Alun-alun nanti menjadi tugas dinas terkait untuk melakukan verifikasi ulang terhadap para pedagang yang berjualan di sana. Bagaimanapun, lokasi yang digunakan merupakan fasilitas milik pemerintah, jadi pengelolaannya harus transparan dan tertib,” ujar Heli, Senin (1/6).

Meski demikian, Pemkot Batu memilih menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Pemerintah daerah belum akan mengambil langkah lebih lanjut sebelum hasil penyelidikan dari aparat kepolisian keluar.

“Karena persoalan ini sudah bergulir dan ditangani Polres Batu, kami menunggu hasil proses yang sedang berjalan. Harapannya tentu ada kejelasan dan titik temu dari persoalan ini,” ujarnya.

Menurut Heli, apabila nantinya ditemukan adanya pihak yang dirugikan dalam dugaan transaksi jual beli tempat usaha tersebut, penyelesaiannya harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

“Apakah nantinya ada pengembalian dana kepada pihak yang merasa telah menyerahkan sejumlah uang atau penyelesaiannya seperti apa, tentu kita harus menunggu hasil pendalaman dari kepolisian. Saat ini kami belum bisa menyimpulkan apa-apa karena prosesnya masih berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Batu telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah pedagang yang mengaku menjadi korban dalam kasus dugaan jual beli stan tersebut. Nilai kerugian yang dilaporkan bervariasi, mulai dari jutaan hingga puluhan juta rupiah per orang.

Kasus ini turut memunculkan sorotan terhadap pemanfaatan fasilitas umum di kawasan sekitar Alun-Alun Kota Batu, khususnya di sepanjang Jalan Kartini. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah area yang semestinya berfungsi sebagai akses jalan, jalur evakuasi, maupun ruang terbuka publik kini digunakan sebagai lokasi usaha dengan bangunan semi permanen hingga cor permanen.

Di sisi lain, aktivitas perdagangan di kawasan tersebut terlihat sangat tinggi. Ribuan pengunjung memadati area sekitar alun-alun yang dipenuhi deretan lapak dan bangunan usaha. Kepadatan kendaraan, terutama sepeda motor, kerap menyebabkan kemacetan dan kesemrawutan lalu lintas di beberapa titik.

Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat evaluasi serius agar aset daerah tetap berfungsi sesuai peruntukannya. Penataan yang lebih baik juga dianggap penting untuk mencegah munculnya konflik kepentingan maupun persoalan hukum baru di masa mendatang.

Dengan masih berlangsungnya proses penyelidikan di Polres Batu, Pemkot Batu memilih menunggu hasil resmi aparat penegak hukum sembari menyiapkan langkah verifikasi dan penataan kawasan pasar yang berada di jantung Kota Batu tersebut. (*) 

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.