Pemkot Blitar Seleksi Terbuka Enam Jabatan Pimpinan OPD

oleh -97 Dilihat
IMG 20260601 WA0071 scaled
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya. (Foto: Calvin BT)

KabarBaik.co, Blitar – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar membuka seleksi terbuka untuk mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setingkat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang saat ini masih kosong. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 26 Mei hingga 9 Juni 2026.

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Blitar, Ika Hadi Wijaya mengatakan, seleksi terbuka tersebut ditujukan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi persyaratan. Khususnya pejabat administrator atau eselon III yang ingin mengikuti proses seleksi jabatan pimpinan tinggi.

“Jadi ada enam jabatan yang dilelang dan pendaftarannya dibuka hingga 9 Juni nanti,” ujar Ika.

Enam jabatan yang dibuka dalam seleksi tersebut meliputi sekretaris DPRD Kota Blitar, kepala BKPSDM, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim), kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Menurut Ika, seluruh ASN yang memenuhi syarat memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi dan menduduki jabatan strategis tersebut. Pemerintah Kota Blitar tidak memberikan perlakuan khusus kepada peserta tertentu dalam proses seleksi yang dilakukan secara terbuka.

“Semua mempunyai peluang yang sama untuk menempati jabatan yang dilelang itu. Tidak ada pengecualian dan tidak ada keistimewaan. Jadi semua mempunyai kesempatan yang sama,” jelasnya.

Meski pendaftaran telah dibuka, hingga hari pertama pelaksanaan seleksi BKPSDM mencatat belum ada ASN yang mendaftarkan diri, baik dari lingkungan Pemerintah Kota Blitar maupun dari luar daerah.

Sementara itu, jabatan Sekretaris Daerah Kota Blitar tidak termasuk dalam seleksi terbuka kali ini. Pengisian posisi tersebut akan dilakukan melalui mekanisme tersendiri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin BT
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.