Pemkot Malang Percepat Transformasi Digital Demi Peningkatan Pendapatan Daerah

oleh -410 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 10 at 18.23.19
Wakil Wali Kota Malang, Ali Mutohirin, berpidato di sela rapat ETPD yang digelar Kamis (10/7). (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menghadiri High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Tahun 2025, Kamis (10/7). Kegiatan yang dilaksanakan Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD) Kota Malang ini bertujuan untuk mempercepat transformasi digital demi meningkatkan pendapatan daerah.

Ali menekankan pentingnya percepatan proses digitalisasi untuk membuat pengelolaan pajak dan retribusi daerah menjadi lebih efisien, jelas, dan mengurangi kebocoran. “Transaksi secara elektronik adalah sebuah kewajiban. Ini bukan sekadar masalah teknologi, namun juga meningkatkan pendapatan daerah dan memberikan layanan publik yang lebih baik,” tegasnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023, lanjut Ali, Pemkot Malang mendorong penggunaan teknologi di berbagai bidang. Dia menginstruksikan kepada perangkat daerah yang menghasilkan PAD untuk menerapkan sistem pembayaran secara digital, termasuk penggunaan UE Reader oleh Dinas Perhubungan untuk retribusi parkir.

Ali juga mendorong pengembangan ekosistem digital dengan menginovasikan sistem pembayaran untuk pajak dan retribusi secara elektronik. Serta meningkatkan kerjasama dengan lembaga perbankan seperti BRI, BNI, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri. Pemanfaatan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) juga didorong agar lebih efektif di lingkungan Pemkot Malang.

”Tidak hanya di sektor pemerintahan, pengajaran dan pengetahuan tentang keuangan digital bagi masyarakat juga dianggap krusial agar proses digitalisasi berjalan seimbang dan efisien. Kota Malang merupakan salah satu kota utama di Jawa Timur harus dapat memanfaatkan teknologi dengan baik,” jelas Ali.

Ali menjelaskan, pada semester kedua 2024 lalu, Kota Malang berhasil meraih nilai Indeks ETPD sebesar 97 persen. Angka ini mengalami peningkatan sebesar 3,1 persen jika dibandingkan dengan semester pertama. Peningkatan ini disebabkan oleh adanya kanal UE Reader untuk pembayaran retribusi parkir dan alat EDC untuk pembayaran retribusi pasar.

”Oleh karena itu, HLM ini juga bertujuan untuk menilai dan meningkatkan implementasi ETPD dalam pengelolaan pajak serta retribusi daerah agar pendapatan daerah semakin maksimal. Kita berharap dengan adanya kolaborasi yang semakin solid antara pemerintah daerah, perangkat yang menghasilkan PAD, dan para pemangku kepentingan dapat mendorong terciptanya Kota Malang yang modern, transparan, dan sejahtera,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.