KabarBaik.co, Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menargetkan penambahan satu pasar rakyat yang tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun ini. Upaya tersebut dilakukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan pasar tradisional agar lebih nyaman, aman, dan kompetitif.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Ni Luh Eka Wilantari, mengungkapkan bahwa hingga saat ini baru dua pasar yang telah mengantongi sertifikasi SNI, yakni Pasar Oro-Oro Dowo dan Pasar Kasin.
“Setiap tahun kami berharap ada satu tambahan pasar SNI. Sampai sekarang baru dua pasar yang sudah SNI,” ujarnya, Sabtu (18/4).
Berdasarkan data Diskopindag, terdapat 26 pasar rakyat yang tersebar di lima kecamatan di Kota Malang. Namun, sebagian besar pasar tersebut masih belum memenuhi standar nasional. Sejumlah pasar besar seperti Pasar Klojen, Pasar Sawojajar, dan Pasar Madyopuro juga diketahui belum tersertifikasi SNI.
Hal ini menunjukkan masih banyak aspek yang perlu dibenahi, baik dari sisi infrastruktur maupun manajemen pengelolaan. Pada tahun ini, Pemkot Malang menargetkan Pasar Bunulrejo sebagai kandidat berikutnya yang akan diajukan mendapatkan sertifikasi SNI.
Eka menjelaskan, proses sertifikasi tidak hanya sebatas perbaikan fisik bangunan, melainkan mencakup berbagai aspek teknis. Di antaranya sistem zonasi pedagang, kebersihan, keamanan, serta kelengkapan fasilitas penunjang.
Salah satu persyaratan yang kini menjadi perhatian adalah penyediaan fasilitas ramah difabel sebagai bagian dari standar pelayanan publik yang inklusif. “Persyaratannya cukup banyak, termasuk harus ramah difabel. Tapi memang yang utama itu zonasi,” jelasnya.
Selain itu, pasar yang telah memperoleh sertifikasi SNI tetap harus menjalani audit berkala setiap 18 bulan. Audit ini bertujuan memastikan standar yang telah dicapai tetap terjaga serta menyesuaikan dengan kemungkinan perubahan persyaratan.
“Pasar yang sudah SNI pun harus diaudit setiap 18 bulan. Jadi kami juga harus menganggarkan kembali untuk memastikan pemenuhannya tetap sesuai,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data Kementerian Perdagangan, jumlah pasar rakyat bersertifikat SNI di Indonesia saat ini mencapai 124 unit. Sebarannya didominasi Pulau Jawa, dengan Jawa Tengah sebanyak 38 pasar, Jawa Barat 28 pasar, dan DKI Jakarta 17 pasar. (*)







